Zakat Fitrah Berapa? Besaran Resmi 2026 dan Cara Menghitung

- Zakat fitrah berapa? Pertanyaan ini selalu menjadi pencarian utama umat Islam menjelang Idul Fitri. Pada tahun 2026 (1447 H), Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI resmi menetapkan zakat fitrah sebesar Rp50.000 per jiwa atau setara dengan 2,5 kg / 3,5 liter beras premium.

Nominal ini menjadi acuan nasional setelah melalui kajian mendalam terhadap harga beras di seluruh Indonesia. Besaran ini berlaku untuk pembayaran melalui BAZNAS dan lembaga resmi lainnya. Di beberapa daerah, nilai uang bisa sedikit berbeda (misalnya Rp45.000 di DIY atau Rp45.000–Rp50.000 di Jabodetabek), tetapi standar nasional BAZNAS adalah Rp50.000 per orang.

Artikel ini akan menjelaskan secara lengkap zakat fitrah berapa, cara menghitung, waktu pembayaran, niat, hingga cara membayarnya. Simak sampai selesai agar Anda tidak salah hitung!

Apa Itu Zakat Fitrah?

Zakat fitrah (zakat al-fitr) adalah zakat wajib yang dikeluarkan setiap Muslim pada akhir Ramadan sebagai penyucian diri setelah berpuasa dan bentuk kepedulian sosial. Dalilnya dari hadits Ibnu Umar RA: Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah satu sha’ kurma atau gandum atas setiap Muslim, baik merdeka maupun budak, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar.

Zakat ini wajib bagi setiap jiwa Muslim yang hidup saat Ramadan dan memiliki kelebihan makanan pokok untuk malam dan hari Idul Fitri. Tujuannya agar fakir miskin juga bisa merayakan Idul Fitri dengan bahagia.

Zakat Fitrah Berapa? Besaran Resmi 2026

Menurut SK Ketua BAZNAS Nomor 14 Tahun 2026, besaran zakat fitrah 2026 adalah:

Catatan penting:

Cara Menghitung Zakat Fitrah untuk Keluarga

Perhitungan sangat mudah: jumlah anggota keluarga × Rp50.000 (atau × 2,5 kg beras).

Contoh tabel perhitungan zakat fitrah 2026:

Jumlah Jiwa

Total Beras (kg)

Total Uang (Rp)

1 orang

2,5 kg

50.000

3 orang (suami + istri + 1 anak)

7,5 kg

150.000

4 orang (keluarga kecil)

10 kg

200.000

5 orang

12,5 kg

250.000

Kepala keluarga biasanya menghitung sekaligus untuk diri sendiri, istri, anak, dan orang tua yang menjadi tanggungan.

Waktu & Niat Zakat Fitrah

Anda boleh membayar zakat fitrah sejak awal Ramadan hingga sebelum shalat Idul Fitri. Jika dibayar setelah shalat Id, statusnya berubah menjadi sedekah biasa, bukan zakat fitrah lagi. Penyaluran ke mustahik (penerima) harus dilakukan sebelum shalat Id agar mereka bisa menikmati hari raya.

Niat Zakat Fitrah Lengkap (Arab, Latin, & Artinya)

Niat harus diucapkan saat mengeluarkan zakat. Berikut lafal resmi yang dianjurkan ulama:

  1. Niat untuk diri sendiri Arab: نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكَاةَ الْفِطْرِ عَنْ نَفْسِيْ فَرْضًا لِلَّهِ تَعَالَى Latin: Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri ‘an nafsii fardhan lillaahi ta’aalaa. Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, fardu karena Allah Ta’ala.”
  2. Niat untuk diri + keluarga Latin: Nawaitu an ukhrija zakatal fitri ‘anni wa ‘an jami’i ma talzamuni nafawatuhum fardhan lillahi ta’ala. Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan untuk semua orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku, fardu karena Allah Ta’ala.”
  3. Niat untuk istri Latin: Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri ‘an zaujati fardhan lillaahi ta’aalaa. Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku, fardu karena Allah Ta’ala.”

Anda bisa mengucapkan niat dalam hati saat menyerahkan zakat.

Cara Membayar Zakat Fitrah

  1. Langsung ke masjid/UPZ terdekat.
  2. Melalui BAZNAS resmi (paling dianjurkan):
    • Website: baznas.go.id
    • Aplikasi BAZNAS
    • Transfer bank ke rekening resmi BAZNAS
  3. Online melalui platform seperti Baznas Pay, Kitabisa, atau dompet digital yang bekerja sama dengan BAZNAS.

Keuntungan bayar lewat BAZNAS: distribusi tepat sasaran ke 8 golongan mustahik sesuai QS. At-Taubah:60.

Manfaat Zakat Fitrah

Zakat fitrah berapa tahun 2026? Jawabannya Rp50.000 per jiwa atau 2,5 kg beras premium. Segera tunaikan sebelum Idul Fitri agar ibadah puasa Anda sempurna dan kebahagiaan Idul Fitri dirasakan semua orang.

Mau bayar zakat fitrah sekarang? Kunjungi situs resmi baznas.go.id atau hubungi masjid terdekat. Semoga Allah menerima amal ibadah kita semua. Amin.