Menkeu Umumkan APBN Tekor Akibat Defisit Februari Rp 135 Triliun

[INTRO]

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) per Februari 2026 defisit sebesar Rp 135,7 triliun. Realisasi itu setara dengan 0,53% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).


Adanya krisis defisit APBN itu berarti pendapatan negara lebih kecil dibanding jumlah pengeluaran atau belanja negara. Tercatat pendapatan negara sampai 28 Februari 2026 mencapai Rp 358 triliun, sementara belanja negara terealisasi sebesar Rp 493,8 triliun.

"Adapun target pengumpulan pajak di dua bulan pertama 2026 ini tumbuh 30%. Kita akan pastikan itu akan stabil terus ke depan," ujar Purbaya dalam konferensi pers di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Jumat (6/3/2026).

Sumber pendapatan negara yang terkumpul Rp 358 triliun berasal dari penerimaan pajak Rp 245,1 triliun,  bea dan cukai Rp 44,9 triliun, serta penerimaan negara bukan pajak (PNBP) mencapai Rp 68 triliun.

Sedangkan belanja negara yang mencapai Rp 493,8 triliun berasal dari belanja pemerintah pusat yakni Rp 346,1 triliun, serta transfer ke daerah Rp 147,7 triliun. Walau defisit Purbaya pastikan semua faktor-faktor pendukung pertumbuhan ekonomi itu telah berjalan dengan baik.