Jakarta, - Kemarin, Minggu pagi, 26 Oktober 2026, Aktivis Hukum, HAM, Demokrasi, Johnson Panjaitan meninggal dunia di Rumah Sakit Pusat Otak Nasional (RSPON), Cawang, Jakarta Timur.
"Kami turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas berpulangnya Jhonson Panjaitan seorang pejuang keadilan dan pendiri Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI)," tulis Instragam @pbhi_nasional.
Jenazah Jhonson Panjaitan disemayamkan di Rumah Duka RS UKI Cawang, Jakarta Timur.
Jenazah selanjutnya dimakamkan pada Minggu sore, 26 Oktober 2025, di TPU Pondok Kelapa, Jakarta Timur.
"Semasa hidupnya, almarhum dikenal sebagai sosok advokat yang teguh membela nilai-nilai hak asasi manusia dan keadilan sosial," tulis @pbhi_nasional.
"Melalui kiprahnya di PBHI dan berbagai forum advokasi, Jhonson Panjaitan memberikan kontribusi besar dalam memperjuangkan nasib korban pelanggaran HAM, termasuk keterlibatannya dalam advokasi kasus-kasus di Timor Leste pasca konflik, yang menunjukkan komitmen lintas batasnya terhadap internasional," sambungnya.
Johnson, pria kelahiran Juni 1966 ini juga salah satu pendiri PBHI bersama tokoh lainnya, seperti Hendardi, Rocky Gerung, Mulyana W Kusumah, hingga Luhut MP. Pangaribuan.
Pria yang akrab disapa Sotar sudah bergelut di dunia advokasi rakyat sejak 1988. Saat itu, Sotar ikut pelatihan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta.
Dia mulai aktif mendampingi masyarakat yang berhadapan dengan hukum. Sotar juga sempat menangani kasus pejuang kemerdekaan Timor Timur, Xanana Gusmao.
Dia juga ikut membantu kasus 27 Juli 1996, mendampingi korban kekerasan aparat kepada simpatisan PDI.
Sotar juga sempat menjadi kuasa hukum Hamprey Djemat, politikus PPP hingga pengacara OC Kaligis ketika ditetapkan tersangka oleh KPK.
Selain itu Sotar bersama Kamaruddin Simanjuntak juga mendampingi keluarga Brigadir J ketika menghadapi kasus penembakan berujung kematian oleh Freddy Sambo.
Lihat postingan ini di Instagram