Polres Surabaya Cegah Siswa Demo 1 Tahun Prabowo-Gibran

Jakarta, - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya telah menerbitkan surat koordinasi yang ditujukan kepada seluruh SMA atau sederajat di wilayah Surabaya, berisi imbauan agar sekolah menyelenggarakan kegiatan tambahan hingga sore hari pada Senin, 20 Oktober 2025. Dalam surat tersebut, pihak kepolisian meminta agar sekolah memastikan para siswa tetap berada di lingkungan sekolah hingga sore hari, bertepatan dengan peringatan satu tahun masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Kepala Satuan Pembinaan Masyarakat (Kasat Binmas) Polrestabes Surabaya, AKBP Diyana Suci Listyawati, membenarkan bahwa surat tersebut telah diterbitkan pada 14 Oktober 2025 dan ditujukan kepada Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur sebagai instansi pembina bagi SMA, SMK, dan MA se-Surabaya.

Menurut Diyana, surat tersebut dikeluarkan sebagai langkah mitigasi guna mencegah potensi keterlibatan pelajar dalam aksi demonstrasi yang kemungkinan terjadi pada peringatan satu tahun pemerintahan Prabowo-Gibran. Kekhawatiran utama pihak kepolisian adalah risiko keterlibatan siswa dalam aksi yang dapat berujung pada tindakan anarkis, sebagaimana yang terjadi pada akhir Agustus 2025.

“Ini bukan soal pelarangan unjuk rasa atau pembatasan kebebasan berpendapat, tetapi murni upaya pencegahan agar para siswa tidak terseret dalam aksi anarkisme,” jelas Diyana saat dikonfirmasi pada Minggu (19/10/2025), seperti melansir Tempo.

Ia juga menambahkan bahwa pelajar tingkat SMA masih memerlukan arahan dan pengawasan, sehingga kepolisian berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan setempat untuk mengimbau sekolah-sekolah agar menjaga keberadaan siswa tetap berada di sekolah sampai sore hari pada Senin tersebut.

“Kami ingin melindungi anak-anak. Daripada mereka nanti terlibat dalam aksi yang berpotensi anarkis, lebih baik mereka mengikuti kegiatan positif di sekolah seperti ekstrakurikuler atau kegiatan lainnya,” lanjut Diyana.

Ia menegaskan bahwa sebagian dari pelaku aksi anarkis dalam demonstrasi akhir Agustus 2025 di Surabaya merupakan pelajar. Karena itu, surat ini dipandang sebagai langkah preventif yang diperlukan.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur, Aries Agung Paewai, menyatakan bahwa pada hari Senin, sekolah-sekolah memang memiliki jadwal kegiatan yang cukup padat, termasuk kegiatan ekstrakurikuler. Namun, terkait isi surat, ia menyarankan agar pertanyaan lebih lanjut langsung ditujukan kepada Polrestabes Surabaya selaku pihak pengirim.

Adapun isi pokok dari surat yang dimaksud adalah sebagai berikut:

“…dalam rangka pengamanan dan pembinaan terhadap masyarakat Surabaya, khususnya siswa SMK/STM dan SMA se-Surabaya, serta berkaitan dengan agenda nasional berupa perayaan atau inagurasi satu tahun pemerintahan Prabowo-Gibran pada Senin, 20 Oktober 2025, Polrestabes Surabaya memandang perlu melakukan koordinasi dengan Kementerian Agama Surabaya terkait beberapa hal berikut:

A. Proses pembelajaran di SMK/STM dan SMA se-Surabaya tetap berlangsung seperti biasa sesuai jadwal yang telah ditetapkan;

B. Setelah jam pelajaran selesai, sekolah diimbau menyelenggarakan kegiatan tambahan bagi siswa, seperti kegiatan ekstrakurikuler, kajian rohani, atau kegiatan kesiswaan lainnya, hingga pukul 17.00 WIB, serta memastikan para siswa tetap berada di lingkungan sekolah;

C. Bagi sekolah yang siswanya sedang tidak mengikuti kegiatan Praktik Kerja Lapangan (PKL), diminta untuk melakukan absensi secara ketat.”