Respons Mabes Polri soal 6 Polisi Terkait Kasus Sambo Naik Pangkat

Jakarta, - Sebagaimana diketahui, baru-baru ini, sebanyak enam perwira polisi yang terlibat dalam kasus perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat oleh mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, Ferdy Sambo, mendapat kenaikan pangkat sekaligus menduduki jabatan strategis.

Padahal keenam perwira Polri tersebut sempat mendapatkan sanksi tegas dalam kasus yang menggemparkan publik tersebut.

Terkait hal itu, Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas), Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, soal kenaikan pangkat sekaligus menduduki jabatan strategis merupakan kebijakan pimpinan dalam memberikan reward maupun punishment berdasarkan rapat Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti).

"Dari hasil rapat Wakjakti itulah memutuskan seseorang bisa mendapatkan reward, maupun mendapatkan putusan terhadap apa yang telah dilakukan," kata Irjen Sandi Nugroho kepada wartawan Senin 9 Desember 2024.

Sebelumnya ada enam polisi yang terlibat dalam kasus Ferdy Sambo diberikan kenaikan jabatan.

Mereka adalah Kombes Budhi Herdi, Kombes Murbani Budi Pitono, Kombes Denny Setia Nugraha Nasution, Kombes Susanto, AKBP Handik Zusen, serta Kompol Chuck Putranto