KPAI Pantau Pelajar dan Anak di Demo Tolak RUU Pilkada

Jakarta, - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memantau secara langsung aksi tolak RUU Pilkada yang berlangsung di depan gedung DPR RI, Kamis kemarin, 22 Agustus 2024.

"KPAI melakukan pengawasan untuk mengetahui keterlibatan anak dan upaya perlindungan anak pada aksi ini," kata komisioner KPAI Diyah Puspitarini ketika dihubungi, Jumat, 23 Agustus 2024.

Diyah yang memantau langsung dari lokasi demo mengatakan, bahwa terdapat ratusan anak pelajar yang ikut aksi di malam hari kemarin.

Diyah mengatakan, mereka secara berkelompok datang dari arah GBK, Tol dan Bendungan Hilir sekitar pukul 18.00 WIB.

"Menurut info dari pelajar, mereka berkoordinasi melalui grup WA dan aplikasi lainnya," jelasnya dilansir dari Disway.

Kemudian pada waktu penyisiran masa aksi, KPAI menemukan adanya sejumlah pelajar yang terpukul dan jatuh serta diamankan di dalam Gedung DPR.

Diyah menegaskan, Pasal 60 UU Perlindungan Anak menyebutkan bahwa pelajar yang ikut dalam aksi dan kemudian menjadi korban, termasuk dalam anak situasi darurat dengan jenis korban kerusuhan.

Maka memiliki hak perlindungan, di antaranya, proses cepat termasuk proses hukum, mendapatkan pendampingan psikososial, mendapatkan bantuan sosial, serta mendapatkan perlindungan hukum.

Sementara itu, pihaknya hingga saat ini masih menyisir pelajar yang mengalami luka-luka dan dirawat di rumah sakit terdekat dari lokasi.

"Sementara kami baru akan menjangkau anak-anak yang dirawat di RS. UPTD PPA sudah diturunkan," tambahnya.***