Berharta Rp18 M, Ini Sosok Supratman Politisi Gerindra Menkumham Baru

Jakarta, - Sebagai informasi, Politisi Gerindra yang baru saja dilantik sebagai Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Suparman Andi Agtas mempunyai harta kekayaan sejumlah Rp18 miliar.

Data itu dia sampaikan ke KPK pada 28 Maret 2023.

Politisi asal Sulawesi ini mempunyai aset tanah dan bangunan senilai Rp8.326.750.548. Rinciannya terdiri dari:

1. Tanah dan bangunan seluas 267 meter persegi (m2)/145 m2 di Palu, hasil sendiri, Rp1.191.590.400.
2. Tanah dan bangunan seluas 118 m2/36 m2 di Palu, hasil sendiri, Rp52.765.440.
3. Tanah dan bangunan seluas 26 m2/30 m2 di Jakarta Utara, hasil sendiri, Rp1.146.260.500.
4. Tanah seluas 170 m2 di Palu, hasil sendiri, Rp20.908.800.
5. Tanah seluas 136 m2 di Tolitoli, hasil sendiri, Rp84.870.000.
6. Tanah seluas 103 m2 di Tolitoli, hasil sendiri, Rp73.800.000.
7. Tanah dan bangunan seluas 90 m2/39 m2 di Bogor, hasil sendiri, Rp1.078.317.454.
8. Tanah dan bangunan seluas 67 m2/300 m2 di Bekasi, hasil sendiri, Rp1.800.000.000.
9. Tanah seluas 773 m2 di Palu, hasil sendiri, Rp653.660.000.

Supratman yang sebelumnya menjabat Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI ini juga melaporkan kepemilikan aset kendaraan senilai Rp532.100.000. Aset tersebut merupakan hasil sendiri.

Meliputi Mobil Toyota Alphard S 2.4 AT/Micro/Minibus tahun 2012 Rp212.500.000 dan Mobil Toyota Innova Venturer 2-4 AT/mobil penumpang/micro minibus tahun 2020 Rp319.600.000.

Supratman yang berlatar belakang hukum dan sempat menjalani profesi sebagai dosen selama 14 tahun ini juga mempunyai aset surat berharga senilai Rp5.861.314.785, kas dan setara kas Rp5.503.884.916 dan utang Rp1.821.000.000.

"Total harta kekayaan Rp18.403.050.249," demikian dilansir dari laman elhkpn.kpk.go.id, Senin (19/8).

Jumlah tersebut jauh lebih sedikit dibandingkan laporan tahun sebelumnya, 13 Januari 2022, di mana Supratman melaporkan harta kekayaan sejumlah Rp23.467.781.288.

Supratman menggantikan kader PDI Perjuangan (PDIP) Yasonna H. Laoly di kursi Menkumham. Supratman menjadi bagian dari pemerintahan Joko Widodo-Ma`ruf Amin hingga Oktober mendatang.

Profil Supratman

Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Supratman Andi Agtas menjadi Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) di Istana Negara Jakarta, Senin (19/8).

Politisi Partai Gerindra itu menggantikan posisi Yasonna Laoly, kader PDI Perjuangan, pada reshuffle di akhir pemerintahan Jokowi.

Supratman lahir di Soppeng, Sulawesi Selatan, 28 September 1969. Kariernya sebagai anggota DPR dimulai sejak 2014 dari Dapil Sulawesi Tengah.

Saat pertama kali terpilih menjadi anggota DPR, ia berada di Komisi III DPR RI pada 2014-2018. Selanjutnya, dia pindah ke Komisi VI DPR dan berlanjut pada periode 2019-2024.

Supratman menduduki kursi Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI pada periode 2016-2019 dan berlanjut pada 2019 hingga 2024.

Pada 2016, Supratman menjadi Ketua Panitia Kerja (Panja) Revisi UU MD3. Pada tahun yang sama dia juga menjadi anggota Panja RUU Migas.

Pada 2017, Supratman menjadi anggota panitia khusus (Pansus) RUU Pemilu dan Hak Angket KPK. Kemudian, dia menjadi anggota Pansus Pemindahan Ibu Kota Negara dan Pansus RUU Siber pada 2019.

Supratman baru digantikan oleh Wihadi Wiyanto, koleganya sesama Partai Gerindra dari posisi Ketua Baleg DPR pada 6 Agustus lalu.

Supratman pernah menjalani profesi sebagai dosen selama 14 tahun di Fakultas Hukum Universitas Tadulako, Palu, Sulawesi Tengah. Ia juga pernah menjadi Advokat.

Sebelum menjadi anggota DPR, Supratman pernah menjadi komisaris PT Citra Nuansa Elok yang berada di Sulteng pada 2004-2012. Dia juga pernah menjadi Direktur Utama Perusahaan Daerah Kota Palu pada 2005-2012.