Update Kasus Vina Cirebon: Hotman Bongkar BAP, Pegi Ditangkap

Jakarta, law-justice.co - Kasus pembunuhan terhadap Vina dan pacarnya, Muhammad Risky Rudiana alias Eki di Cirebon, Jawa Barat, memasuki babak baru setelah satu dari tiga tersangka yang sempat buron delapan tahun, Pegi Setiawan alias Perong berhasil ditangkap polisi. 

Perong ditangkap polisi pada Selasa (21/5) malam oleh aparat dari Polda Jawa Barat di Bandung. Pada hari yang sama pengacara kondang Hotman Paris Hutapea merilis video di akun Instagram peribadinya, @hotmanparisofficial, merilis hasil riset dari firma hukumnya termasuk berita acara pemeriksaan (BAP) soal kasus Vina Cirebon.

Baca juga : Model Baru SIM Ada Gambar Mobil dan Motor yang Berlaku Mulai Juli

Berdasarkan BAP para pelaku dan hasil autopsi Vina, Hotman dalam videonya menegaskan kematian Vina dan kekasihnya bukan disebabkan kecelakaan tunggal. 

"Vina almarhumah yang memperkosa adalah Eko. Ketika memperkosa almarhumah masih perawan. Ini menurut BAP. Lalu Supriyanto, Eka, Jaya, Hadi Saputra. Dan DPO yang ikut memperkosa adalah Pegi alias Perong dan Dani," jelas Hotman dilansir dari CNN Indonesia.

Baca juga : Benarkah Pembangkit Listrik Dikuasai Elite-Elite Kaya?

"Mengenai tuduhan orang ini kecelakaan murni. Ini hasil autopsi. Di kemaluan korban ditemukan sperma. Dan luka di tubuhnya yang jelas bukan kecelakaan," imbuhnya.

Hotman juga meminta penyidik Polda Jabar untuk mengambil langkah hukum terhadap pihak-pihak yang menghalangi proses penyidikan kasus Vina. Terlebih, bagi para oknum yang menganggap kasus Vina sekadar kecelakaan tunggal.

Baca juga : Timnas Indonesia Menunggu Keberuntungan DiKualifikasi Piala Dunia 2026

"Oknum yang coba halangi penyidikan untuk temukan tiga pelaku DPO, yang oknum yang katakan ini kecelakaan tunggal di jalan raya. Mohon segera diproses pidana oknum-oknum tersebut. Karena kalau dibaca BAP ini terang benderang tampa ada rekayasa," jelasnya.

Masih berdasarkan BAP, Hotman juga menemukan ada 11 orang kelompok bermotor yang melakukan pengejaran kepada Vina dan kekasihnya. Setelah Vina dan Eki ditangkap, para pelaku tersebut kemudian memperkosa Vina secara bergiliran.

"Bahkan dia katakan `waktu saya memperkosa saya tak sempat keluar spermanya keburu gantian dengan rekan yang lain`. Ini jelas-jelas Semua BAP hampir sama. Kalau ada oknum yang sampaikan ini kecelakaan di jalan raya agar diproses pidana oleh penyidik. Ini semua diuraikan secara terang benderang di sini," tuturnya.

Polda Jawa Barat menyatakan pihak terus melakukan pengejaran terhadap tiga pelaku pembunuhan Vina yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kini, pengejaran itu telah membuahkan hasil. Polisi berhasil menangkap salah satu DPO bernama Pegi Setiawan alias Perong.

"Sudah ditangkap, atas nama Pegi Setiawan," kata Direktur Reskrikum Polda Jabar, Kombes Surawan, Rabu (22/5).

Surawan menyebut Pegi ditangkap di wilayah Bandung pada Selasa (21/5) pagi. Kendati demikian, ia belum membeberkan soal kronologi penangkapan terhadap Pegi.

"Ditangkap di Bandung," ucap dia.

Dengan demikian, ada dua pelaku lain yang masih dalam upaya pengejaran oleh pihak berwajib. Keduanya yakni Andi dan Dani.***