Pasien di RS Rafah Terlantar dan Kritis Imbas Serangan Israel

Jakarta, law-justice.co - Pasien rumah sakit di Rafah dibiarkan tanpa perawatan karena serangan Israel di kota tersebut.

Melansir Aljazeera, Jumat (10/5), para pasien dan staf terpaksa keluar dari rumah sakit karena serangan Israel semakin intens. Akibatnya banyak warga Palestina yang sakit dan terluka tidak dapat menerima perawatan.

Baca juga : Eks Kepala BC Purwakarta Irit Bicara Usai Diklarifikasi KPK 7 Jam

"Kami tidak memiliki tempat tidur, tidak ada rumah sakit untuk merujuk [pasien], terutama bagi pasien kritis," kata dokter bernama Mohammed Zaqout.

"Rumah Sakit Al-Najjar tidak berfungsi. Dan Rumah Sakit Kuwait [di Rafah] hanya untuk trauma dan darurat," tambahnya.

Baca juga : Starlink Membahayakan Bagi Negara Indonesia

Tak hanya rumah sakit, klinik-klinik kecil yang menampung ratusan orang setiap minggunya juga ditutup. Para stafnya terpaksa mengungsi akibat serangan Israel.

Juru bicara organisasi Bulan Sabit Merah Palestina (Palestine Red Crescent Society/PRCS) mengatakan mayat-mayat tergeletak di tempat mereka terjatuh, di zona merah yang tidak dapat dijangkau oleh beberapa ambulans yang tersedia karena pemboman Israel.

Baca juga : Lettu Eko Diduga Bunuh Diri Akibat Utang Judi Online Rp819 Juta

Sementara penyeberangan perbatasan telah ditutup pada Kamis (9/5) sehingga membuat pasien yang kritis terdampar dan menunggu untuk dievakuasi ke Mesir, sedangkan dokter internasional dan pasokan medis terhalangi untuk masuk ke Rafah.

Melansir Washington Post, operasi militer Israel di Rafah pada pekan ini telah membuat petugas kesehatan kewalahan. Padahal mereka tengah berjuang merawat warga Palestina yang terlantar karena menderita kekurangan gizi, luka-luka akibat ledakan, dan berbagai penyakit, yang menurut para dokter menyebar dengan cepat melalui kamp-kamp tenda yang kotor dan penuh sesak di kota tersebut.

"Tidak ada kata-kata yang dapat mengungkapkan bencana yang kita alami saat ini," kata Direktur Rumah Sakit Khusus Kuwait di Rafah, Suhaib al-Hams.***