Prabowo-Gibran Dinilai Tidak Perlu Menambah Kemenko Baru

Jakarta, law-justice.co - Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka resmi ditetapkan sebagai presiden dan wakil presiden terpilih hasil Pemilu 2024. Kini, nama-nama calon nama menteri kabinet beserta posisinya beredar di publik.

Dradjad Wibowo, Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran menyebut, Prabowo-Gibran akan membahas kabinet bersama dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan para ketua umum partai politik (parpol).

Baca juga : Terungkap! Kementan Bayar Stem Cell Anak SYL Rp200 Juta

"Soal calon menteri, itu hak prerogatif pak Prabowo. Tentu beliau akan berdiskusi dengan mas Gibran dan para ketum parpol. Tentu juga dengan Presiden Jokowi," kata Dradjad saat dihubungi Kontan, Senin (29/4). 

Pengamat Politik Universitas Al-Azhar Ujang Komarudin juga menyarankan, presiden terpilih tidak perlu menambah Kementerian Koordinator (Kemenko) baru dalam penyusunan kabinet.

Baca juga : Soal Rezim Toxic

Menurut Ujang, dengan membentuk Kemenko baru akan menambah beban anggaran pembiayaan negara nantinya.

"Jangan sampai mengakomodasi banyak partai, membaca kepentingan partai-partai yang berkoalisi, posisi Menko ditambah, kursi menterinya ditambah. Itu tentu tidak bagus untuk rakyat," kata Ujang dilansir dari Kontan, Senin (29/4). 

Baca juga : Resmi PDIP & PKS Sepakat Revisi UU Kementerian Jadi Usul Inisiatif DPR

Lebih lanjut Ujang bilang, jangan sampai "bagi-bagi" kursi tersebut malah menambah beban keuangan negara dan merugikan rakyat. 

"Sejatinya tetap saja formasinya seperti saat ini, menurut undang-undang. Tidak usah ditambah, undang-undang juga tidak bisa dirubah, karena saat ini masyarakat sedang susah," sambungnya. 

Ujang berpendapat, akan lebih baik jika Prabowo-Gibran membentuk kabinet yang ramping seperti saat ini.

"Walaupun banyak diisi orang partai, tapi ya sudah formasinya sama seperti yang ada di pemerintahan Pak Jokowi sesuai undang-undang," kata Ujang. ***