Menlu Sebut Kasus WNI di Luar Negeri Melonjak 50 Persen Jadi 53.5

Jakarta, law-justice.co - Setiap tahun jumlah kasus warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri terus meningkat tajam.

Menurut laporan Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi, sepanjang tahun 2023, kasus WNI yang ditangani telah melonjak naik hingga 50 persen.

Baca juga : Uang Parkir Liar di Jakarta Diduga Masuk Ormas hingga Oknum Aparat

"Pada tahun 2022, jumlahnya mencapai 35.149. Jumlah ini melonjak lebih dari 50 persen menjadi 53.598 kasus pada tahun 2023," ungkap Menlu saat berpidato di acara malam anugerah Hassan Wirajuda Perlindungan WNI Award (HWPA) 2023 di Gedung Bhakti Budaya, Cikini, Jumat (26/4).

Menlu kemudian menyoroti keberhasilan pemerintah Indonesia memulangkan ribuan WNI yang menjadi korban bencana alam, konflik bersenjata hingga kejahatan transnasional.

Baca juga : Polisi Ungkap Identitas 3 Korban Tewas Pesawat Latih Jatuh di BSD

"Sepanjang 2023, repatriasi 1.119 WNI berhasil dilakukan dari berbagai situasi darurat, termasuk dari zona konflik dan bencana alam, Gempa bumi dahsyat di Turki dan Suriah, serta konflik di Sudan dan krisis kemanusiaan di Gaza, Palestina," ungkapnya dilansir dari RMOL.

Maraknya tindakan online scam di Asia Tenggara memunculkan Indikasi adanya eksploitasi tenaga kerja hingga Tindak Pidana Perdagangan Orang atau TPPO.

Baca juga : Usut TPPU SYL, KPK Geledah Rumah Eks Direktur Kementan

Dikatakan Retno, sejak 2021 tercatat 3.428 kasus WNI yang terjerat online scam, mayoritas masih terpusat di kawasan Asia Tenggara. Dari angka tersebut, 40 persen di antaranya merupakan kasus TPPO.