Kecelakaan Km 58, Kapolri: Mereka Pesan Travel

Jakarta, law-justice.co - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan perkembangan terbaru kasus kecelakaan maut di Km 58 Tol Jakarta Cikampek yang menewaskan 12 orang. Kapolri menyebutkan keluarga korban menyampaikan informasi bahwa Gran Max yang ditumpangi merupakan travel yang dipesan.

Hal ini disampaikan Kapolri dalam sesi konferensi pers di RSUD Karawang, Jawa Barat, Senin (8/4/2024). Kapolri menjawab pertanyaan tentang status mobil yang terlibat kecelakaan.

Baca juga : Kapolri Resmi Tunjuk Tokoh Buruh Jadi Staf Ahli Bidang Ketenagakerjaan

"Itu sedang kita dalami karena informasinya dari keluarga korban ada yang menyampaikan bahwa memang mereka ada memesan travel untuk menjemput mereka dan sempat diinformasikan lewat keluarga," kata Kapolri.

Kapolri menegaskan informasi yang diterima sedang didalami. "Jadi ini masih kita dalami," jelas Jenderal Sigit dikutip dari Detik.

Baca juga : Respons Kapolri Soal Motif Bunuh Diri Brigadir RA di Mampang

Kecelakaan maut itu terjadi di Km 58 Tol Japek pagi tadi sekitar pukul 08.05 WIB. Kecelakaan melibatkan kendaraan Gran Max dengan bus. 12 penumpang di mobil Gran Max meninggal dunia di lokasi.**#

Baca juga : Resmi, Brigjen Dwi Irianto Jabat Kapolda Sulawesi Tenggara