Program Makan Siang Gratis Bisa Dimulai, Sri Mulyani Atur RAPBN 2025

Jakarta, law-justice.co - Menteri Keuangan Sri Mulyani membahas pagu Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 di Istana Negara, bersama Presiden Joko Widodo. Lantas program makan siang gratis juga di bahas?

Sri Mulyani menjelaskan pembahasan yang dilakukan belum mendetail kepada program prioritas presiden dan wakil presiden terpilih Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Saat ini pembahasannya masih seputar program besar.

Baca juga : Ini Respons Kemenkeu soal Jokowi yang Turun Tangan soal Bea Cukai

"Karena masih di dalam program besar, ya, atau pagu besar, itu yang kita lakukan prinsipnya adalah memberikan ruang fiskal bagi kemungkinan program tersebut untuk dijalankan," kata Mantan Direktur Bank Dunia ini merespon pertanyaan wartawan.

Namun, lanjutnya, hal itu tetap dibahas dalam konteks makro dan fiskalnya melalui postur APBN 2025. Sehingga masih bisa menjaga kepercayaan pasar hingga investor. Defisit APBN tetap akan dijaga di bawah 3% PDB.

Baca juga : Buntut Kasus Viral di Medsos, Sri Mulyani Kumpulkan Bos Bea Cukai

"Atau mereka rating agency akan tetap terjaga. Jadi itu yang akan dilakukan," jelas Sri Mulyani dikutip dari CNBC Indonesia.

Selain itu Sri Mulyani menegaskan akan melakukan komunikasi dengan tim yang ditunjuk untuk pemerintahan berikutnya. Baik terkait sentimen dari faktor eksternal yang mempengaruhi ekonomi Indonesia.

Baca juga : Kemenkeu Dalami Penyelewengan Jabatan Kepala Bea Cukai Purwakarta

"Kita komunikasikan, pasti kita komunikasikan. Karena bagaimanapun juga kan pemerintahan baru dari sisi proses politik dan juga dari sisi transisi memang masih akan menunggu sampai dengan Oktober. Namun tentu dan di satu sisi kita juga lihat nanti keputusan dari Mahkamah Konstitusi, dengan demikian melihat kepada proses politik, namun persiapan APBN tetap dilakukan," sebutnya.

"Dan dalam konteks ini, kami di Kementerian Keuangan berkomunikasi dan terus melihat serta memberikan beberapa alternatif mengenai postur APBN 2025 yang bisa tetap mewadahi program-program prioritas namun tidak melanggar Fiscal Prudent. Jadi dalam hal ini, defisit yang tadi kami sampaikan, di bawah 3% itu sudah menjadi pedoman dan sudah disepakati untuk tetap dijaga," sambung Sri Mulyani.***