Ekonomi Digital Rp 1.300 T, Kominfo Sorot Masalah Persaingan Usaha

Jakarta, law-justice.co - Kementerian Kominfo menyoroti isu-isu terkait ekosistem ekonomi digital. Salah satunya terkait persaingan usaha dalam industri.

Wakil Menteri Kominfo Nezar Patria membeberkan terdapat empat hal terkait isu persaingan usaha.

Baca juga : Indonesia Juara Dunia Judi Online, Menkominfo Sibuk Kampanyekan Jokowi

Mulai dari gap peromdalan, ketimpangan akses atas data, ketergantungan terhadap teknologi tertentu, hingga perusahaan teknologi asing yang dominan.

"Mengenai persaingan usaha, apalagi isu fair level playing field. Yang muncul penetrasi penyedia layanan teknologi oleh platform dari luar Indonesia," kata Nezar dalam Kick Off Digital Economy Dialogue: Social Impact and Adoption in The Digital Economy di Jakarta, Rabu 27 Maret 2024.

Baca juga : 5 Tren CRM Untuk Bisnis B2B di Tahun 2024

Isu lainnya terkait human capital development. Antara lain terdiri dari keterbatasan pekerja yang memiliki skill digital, job displacement, inklusi digital kelompok rentan, dan bias algoritma pada kelompok rentan.

Terakhir adalah isu pelindungan data pribadi. Masalahnya terdiri dari kebocoran data, pemanfaatan algoritma, pengumpulan data secara masif, arus data lintas batas, dan fenomena dark pattern.

Baca juga : Satelit Satria-2 Mulai Dirakit Tahun Depan, Biaya Capai Rp 13,3 T

"Dark pattern adalah tampilan user interface, untuk mengurasi pengguna untuk keuntungan satu kelompok," ungkapnya dikutip dari CNBC Indonesia.

Dalam kesempatan itu, Nezar juga mengutip laporan Wantiknas yang mengatakan ekonomi digital akan menyumbang 4,6% dari PDB pada 2024.

Pertumbuhan itu terdiri dari empat sektor yakni e-commerce, transportasi dan makanan, pinjaman online dan media online.

Dalam pemaparannya ditunjukkan e-commerce memiliki nilai US$62 miliar (Rp 985 triliun), transportasi dan makanan US$7 miliar (Rp 111 triliun), perjalanan online US$6 miliar (Rp 95,2 triliun) dan media online US$7 miliar (Rp 111 miliar). 

Pada 2023 sendiri, menurut hasil riset eConomy SEA yang dibuat Google, Temasek, dan Bain & Company, disebutkan nilai ekonomi digital Indonesia secara keseluruhan mencapai US$82 miliar atau setara Rp 1.300 triliun.

Sementara untuk nilai digital payment pada tahun 2030 diproyeksikan mencapai US$760 miliar (Rp 12.000 triliun). Salah satunya karena keberadaan QRIS.***