Disebut Program Bodong,

DPR Desak BPK & KPK Usut Program Rice Cooker Gratis Kementerian ESDM

Jakarta, law-justice.co - Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Demokrat, M. Nasir, menilai program alat memasak listrik (AML) atau rice cooker gratis Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) gagal.

Dia menyebut program ini tidak jelas dari sisi administrasi, pertanggungjawaban program, serta regulasi anggaran.

Baca juga : Kementerian ESDM Targetkan Pembagian Rampung Desember 2023

"Saran saya, dari Fraksi Demokrat, ini harus diaudit BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) supaya clear di mana letak tanggung jawab dan regulasi anggaran yang disiapkan negara untuk kepentingan masyarakat," kata Nasir saat rapat dengar pendapat Komisi VII dengan Dirjen EBTKE dan Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Senin, 25 Maret 2024 lalu.

Menurut dia, tidak ada komunikasi antara Dirjen Ketenagalistrikan dengan Komisi VII. Ia pun tidak mengetahui siapa pimpinan proyek dan siapa yang ditugaskan Kementerian ESDM untuk mengawal hingga barang hibah tersebut tersalurkan.

Baca juga : Bansos Tersendat Tas `Bantuan Presiden` Seakan Itu Dari Kantong Jokowi

"Ini proyek abal-abal, nggak jelas. Anggaran ada, sasaran ada, tapi regulasi yang disiapkan Kementerian ESDM bodong. Uang dikeluarkan, tapi orangnya nggak ada. Ini harus diaudit BPK," ujar dia.

Pasalnya, kata dia, Dirjen Ketenagalistrikan tidak ada di lapangan untuk menyaksikan penyerahan barang hibah tersebut. Bahkan ketika ditelepon, kata dia, Dirjen Ketengalistrikan tidak bertanggung jawab.

"Dilempar-lempar saja. Diminta tanya direktur ini dan itu," kata dia.

Dia lantas membandingkan program rice cooker gratis dengan proyek penerangan jalan umum tata surya (PJU TS) Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE).

Menurutnya, program PJU TS lebih jelas karena lampunya ada, barang ada, contact person proyek juga ada. Bahkan, kata dia, jalur complain juga disediakan.

Karena itu, selain meminta program rice cooker diaudit BPK, ia meminta agar laporan proyek ini turut diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Seluruh orang dalam proyek ini juga harus diperiksa karena Rp 300 miliar uangnya (anggaran programnya)" kata dia.

Program rice cooker gratis merupakan program hibah untuk rumah tangga yang diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2023.

Program ini menyasar rumah tangga pelanggan listrik PLN dan PLN Batam yang tidak memiliki alat memasak listrik. Dalam pelaksanaannya, Kementerian ESDM menggandeng Pos Indonesia untuk mendistribusikan barang hibah tersebut.

Adapun anggaran program rice cooker gratis tercatat senilai Rp 322,5 miliar tetapi hanya terealisasi Rp 176,06 miliar. Musababnya, rice cooker gratis ini baru tersalurkan 342,621 unit dari target sebanyak 500 ribu unit.

"Sisa anggaran sebesar Rp 146,44 miliar menjadi sisa lebih pembiayaan anggaran atau SiLPA," kata Dirjen Ketenaggalistrikan Kementerian ESDM Jisman P. Hutajulu.

"Kami mohon maaf apabila dalam pelaksanaan program ini belum bisa memenuhi harapan. Ini program pertama Kementerian ESDM sehingga perlu persiapan lebih panjang."