Rusia Masukkan `Gerakan LGBT` ke Daftar Organisasi Ekstremis & Teroris

Jakarta, law-justice.co - Pemerintah Rusia secara resmi telah menambahkan apa yang mereka sebut sebagai "gerakan LGBT" ke dalam daftar organisasi ekstremis dan teroris, kata media pemerintah pada Jumat, 22 Maret 2024 lalu.

Langkah ini sejalan dengan keputusan Mahkamah Agung Rusia pada November lalu yang menyatakan bahwa aktivis LGBT harus ditetapkan sebagai ekstremis, sebuah langkah yang menurut perwakilan kaum gay dan transgender mereka khawatir akan berujung pada penangkapan dan penuntutan.

Baca juga : Polisi Kendari Diduga LGBT Pernah Jadi Korban Kekerasan Seksual

Seperti melansir tempo.co, daftar tersebut dikelola oleh sebuah badan bernama Rosfinmonitoring yang memiliki wewenang untuk membekukan rekening bank lebih dari 14.000 orang dan entitas yang dianggap ekstremis dan teroris.

Mulai dari Al Qaeda hingga raksasa teknologi AS Meta dan rekan mendiang pemimpin oposisi Rusia Alexei Navalny. Baru-baru ini, mantan juara catur dunia, Garry Kasparov juga dimasukkan ke dalam daftar ini karena kerap mengkritik keras Kremlin.

Baca juga : Penyimpangan Seksual, Polisi di Kendari Ditangkap & Terancam Dipecat

Daftar baru tersebut mengacu pada “gerakan sosial LGBT internasional dan unit strukturalnya”, kata kantor berita negara RIA.

Sebagai bagian dari perubahan di bawah kepemimpinan Presiden Vladimir Putin terhadap nilai-nilai kekeluargaan yang kontras dengan sikap dekaden Barat, Rusia telah memperketat pembatasan selama satu dekade terakhir terhadap ekspresi orientasi seksual dan identitas gender.

Baca juga : Tak Setuju LGBT, Anies: Tapi Haknya Warga Negaranya Mesti Dipenuhi

Langkah-langkah yang diambil antara lain adalah dengan mengeluarkan undang-undang yang melarang promosi hubungan seksual “non-tradisional” dan melarang perubahan gender secara hukum atau medis.