PPP Tak Lolos ke Senayan, Raihan Suara Hanya 3,87 Persen

Jakarta, law-justice.co - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dipastikan tidak lolos ke DPR RI. Perolehan suara mereka di Pemilu 2024 tak sampai ambang batas parlemen 4 persen.

Hasil rekapitulasi suara di 38 provinsi yang digelar KPU menunjukkan suara PPP hanya 5.878.777 suara. Jumlah itu sebanding dengan 3,87 persen suara sah nasional.

Baca juga : Butet Sebut Patung Kurus Berhidung Panjang Simbol Kemunafikan

Suara sah nasional tercatat mencapai 151.796.630 suara.

PPP menjadi satu-satunya partai petahana yang tidak masuk kembali ke DPR. Ini jadi kali pertama PPP tak masuk DPR sejak didirikan 5 Januari 1973.

Baca juga : Soal Investasi, Infiltrasi dan Invasi China

PPP didirikan sebagai hasil fusi partai-partai Islam di era Orde Baru. Empat partai Islam yang bergabung menjadi PPP adalah Partai Nahdlatul Ulama, Partai Muslimin Indonesia (Parmusi), Partai Syarikat Islam Indonesia (PSII), dan Partai Islam Perti.

Dikutip dari CNN Indonesia, pencapaian tertinggi PPP terjadi pada Pemilu 1999 saat memperoleh 11.313.037 suara atau 10,72 persen. Lima tahun berikutnya, PPP mengusung kader sendiri, Hamzah Haz, sebagai calon presiden.

Baca juga : Resmi, Presiden Jokowi Lantik 7 Anggota LPSK 2024-2029

Saat ini, hanya delapan partai yang memenuhi ambang batas parlemen pada Pemilu 2024. PDIP menjadi partai dengan perolehan suara terbanyak di Pemilu Serentak 2024. Suara mereka 25.387.278 atau setara 16,72 persen suara sah.

Posisi kedua diduduki Golkar dengan 23.208.654 suara atau setara 15,28 persen suara sah. Lalu ada Gerindra dengan 20.071.708 suara atau setara 13,22 persen suara sah.

Partai lain yang lolos ke DPR adalah PKB (10,61 persen), NasDem (9,65 persen), PKS 8,42 persen), Demokrat (7,43 persen), dan PAN (7,23 persen).

Data ini merupakan agregat selama rekapitulasi suara tingkat nasional di KPU RI. Hasil pemilu baru akan ditetapkan oleh KPU mulai pukul 20.00

WIB.***