Ribuan Video Cabul Dirut Taspen Non Aktif Diserahkan ke Bareskrim

Jakarta, law-justice.co - Nama Kamaruddin Simajuntak yang merupakan kuasa hukum dari istri Dirut Taspen mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyerahkan berbagai barang bukti ke pihak Bareskrim.

Dari berbagai barang bukti yang diserahkan, di antaranya ribuan video porno Dirut Taspen diserahkan kuasa hukum istrinya.

Baca juga : Resmi PDIP & PKS Sepakat Revisi UU Kementerian Jadi Usul Inisiatif DPR

Penyerahan video porno Dirut Taspen yang bernama Antonius Nicholas Stephanus Kosasih atau Antonius Kosasih terkait dengan kasus rumah tangganya yang sempat viral beberapa waktu lalu.

Menurut Kamaruddin, video porno yang diserahkan merupakan barang bukti atas yang tengah dihadapi oleh kliennya yaitu istri Dirut Taspen yang bernama Rina Lauwy.

Baca juga : Saksi Meringankan di Sidang Karen, JK: Pemerintah Tak Urusi Teknis

Kamaruddin Simanjuntak juga menjelaskan dalam salah satu podcast bahwa video itu salah satu barang bukti dari berbagai barang bukti lainnya.

Adapun barang bukti lainya adalah rekaman percakapan antara Rina dengan Dirut Taspen, di mana adanya paksaan agar istri Dirut Taspen mau menerima uang dengan jumlah yang sangat banyak.

Baca juga : Di DPR, Ketua KPU RI Hasyim Asy`ari Akui Sewa Jet Pribadi

Akan tetapi Rina tidak mau menerima uang tersebut karena dirinya tidak mengetahui asal dan maksud dari uang itu.

Bahkan akibat penolakan itu, Kosasih sempat marah dan mengetakan bahwa jika dirinya yang menerima uang itu maka akan menimbulkan masalah.

Lebih lanjut Kamaruddin Simanjuntak juga menjelaskan bahwa dalam rekaman yang didengarnya, Dirut Taspen juga mengatur supaya Rina aman menerima uang satu koper dolar setiap minggu.

“Hal tersebut agar jika terhendus atau tertangkap oleh KPK, maka harta ini tetap aman karena mereka sudah ‘cerai’, tapi Ibu ini tidak mau karena pura-pura cerai,” jelas Kamaruddin dilansir dari Disway.

Sedangkan Rina sendiri menduga karena dirinya menolak untuk menerima uang yang akan diberikan dan menerima menanda tangani perjanjian perceraian yang diajukan membuat Kosasih marah kepadanya.

“Akibat penolakan itu saya menerima ‘hukuman’ mungkin diterlantarkan dan sebagainya karena dianggap berseberangan,” ungkap Rina saat bicara di podcast Horas Inang.

Dirut Taspen Terlibat Kelompok yang Atur Negara

Istri Dirut Taspen juga memaparkan bahwa suaminya Antonius Kosasih, pernah mengatakan jika terlibat dalam sebuah kelompok.

Dari pengakuannya Rina, Dirut Taspen terlibat kelompak yang atur negara, bahkan kelolpok ini bisa menempatkan orang-orang di posisi manapun.

Rina menjelaskan bahwa dirinya mendapatkan informasi ini atas pengakuan Kosasih kepadanya.

“Dia mengaku bahwa dia bergabung dengan sebuah kelompok tertentu, katanya kelompok ini yang mengatur negara ini, yang menempatkan orang-orang penting di manapun itu,” jelas Rina.

“Termasuk dia sebagai Dirut Taspen, mengangkat dia menjadi Dir dan sebagainya, dan saya ada rekaman pengakuannya tersebut,” jelas Rina dalam akun youtube Uya Kuya TV.