Komentar Menohok Novel soal Pengacara Sebut Hilang Kontak dengan Firli

Jakarta, law-justice.co - Kuasa Hukum Mantan Ketua KPK Firli Bahuri, Fahri Bachmid belum lama ini mengaku hilang kontak dengan kliennya.

Menanggapi hal itu, Mantan Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan memberikan pernyataan menohok.

Baca juga : Tegas, Prabowo: Kalau Tak Mau Diajak Kerja Sama, Jangan Ganggu!

Menurutnya, jika Firli tak segera ditahan, maka mantan Ketua KPK itu berpotensi untuk kabur.

“Sudah saya duga, kalau tidak segera ditahan Firli akan kabur,” kata Novel Baswedan, dikutip dalam akun X, Selasa, (27/2/2024).

Baca juga : Bikin Kaget, Percakapan Grup WhatsApp Senior STIP Jakarta Utara Viral

Diketahui, Firli mangkir dari pemeriksaan pada Senin (26/2/2024) lalu.

Firli sudah ditetapkan tersangka Oktober 2023 lalu terkait dengan tuduhan pemerasan, dan penerimaan uang lebih dari Rp 7,4 miliar dari tersangka korupsi eks Mentan Syahrul Yasin Limpo.

Baca juga : PAN Sebut Ada Pembenci yang Mulai Mendekati Prabowo

Firli dijerat dengan sangkaan Pasal 12e, atau Pasal 12B, atau Pasal 11 UU Tipikor 31/1999 juncto Pasal 65 KUH Pidana.

Namun penyidik sudah memberikan toleransi untuk tak melakukan penahanan.

Sebelumnya, Fahri Bachmid mengaku hilang kontak hingga 27 Februari kemarin.

“Saya kontak juga belum masuk sampai saat ini,” kata Fachri Bachmid.