Terkait Kasus Pelecehan Seksual,

Edie Toet Dinonaktifkan, Ini 8 Kandidat Rektor Universitas Pancasila

Jakarta, law-justice.co - Yayasan dan Pendidikan Universitas Pancasila (YPPUP) secara resmi menunjuk Prof. Dr. Sri Widyastuti, S.E., M.M., M.SI sebagai Plt Rektor Universitas Pancasila.

Keputusan ini berdasarkan hasil Rapat Pleno Yayasan pada hari Senin 26 Februari 2024.

Baca juga : Polisi Ringkus Staf Bawaslu Jombang Cabuli Adik Ipar di Bawah Umur

Sekretaris Yayasan Pendidikan dan Pembina Universitas Pancasila, Yoga Satrio mengatakan keputusan ini berdasarkan hasil Rapat Pleno Yayasan pada hari Senin 26 Februari 2024.

"Dari rapat pleno tersebut diputuskan bahwa YPPUP telah mengambil keputusan untuk menonaktifkan Rektor per hari ini Selasa 27 Februari 2024, dengan adanya keputusan tersebut YPPUP menunjuk Wakil Rektor I Prof. Dr. Sri Widyastuti, S.E., M.M., M.SI sebagai Plt Rektor," katanya kepada wartawan, Selasa (27/2).

Baca juga : Polisi Periksa 4 Saksi Dugaan Pelecehan Seksual Rektor UNU Gorontalo

Kata dia, Sri menjabat rektor sampai dengan dilantiknya rektor baru periode 2024-2028. Proses pemilihan rektor masih terus berjalan.

"Saat ini terdapat 8 kandidat bakal calon rektor sehingga pemilihan rektor dapat segera dilaksanakan," ujar Yoga.

Baca juga : Ketua KPU Hasyim Asy`ari Dilaporkan ke DKPP soal Dugaan Asusila

Kata dia, pihak YPPUP mengimbau seluruh pihak serta Sivitas Akademika Universitas Pancasila tetap tenang, kondusif, menghargai proses hukum dan mendukung proses penyelesaian dengan berpegang teguh asas praduga tak bersalah sampai hukum memutuskan bersalah.

Proses itu berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 30 Tahun 2021 Pasal 12.

Pihak YPPUP akan tetap memberikan pelapor jaminan keberlanjutan pekerjaan, perlindungan dari ancaman fisik dan non fisik dari pihak manapun.

Polisi telah memeriksa delapan saksi kasus dugaan pelecehan seksual dilakukan rektor nonaktif Universitas Pancasila berinisial ETH. Pemeriksaan saaksi dilakukan untuk mengusut laporan dugaan pelecehan seksual dilayangkan RZ ke ke Polda Metro Jaya.

Selain menindaklanjuti laporan RZ, Polda Metro Jaya juga menerima pelimpahan laporan dugaan pelecehan seksual korban lain berinisial DF dari Bareskrim Polri.

"Di LP saudari RZ sudah dilakukan pemeriksaan 8 saksi termasuk korban RZ," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepda wartawan, Senin (26/2).