Hak Angket Berpotensi Gugurkan Gibran Jadi Cawapres

[INTRO]

Bergulirnya pengajuan hak angket di DPR RI disinyalir akan sulit terlaksana. Kalau pun terjadi, maka sasaran tembaknya adalah pembatalan Gibran Rakabuming Raka menjadi calon wakil presiden.

Ada sejumlah alasan sulitnya hak angket bakal bergulir, seperti disampaikan pengamat politik dan sosial kemasyarakatan nasional Robertho Manurung, dalam keterangan persnya yang diterima Law-Justice, di Jakarta, Sabtu (24/2/2024).

“Ada sejumlah alasan yang membuat hak angket sulit bergulir. Pertama, baik Ganjar Pranowo maupun Anies Baswedan bukan ketua umum partai. Sehingga diprediksi akan sulit mendapatkan dukungan dari koalisi partai. Kedua, seperti diketahui Ketua Umum Partai NasDem sudah merapat ke Jokowi. Kemungkinan Ketua Umum PKB juga akan merapat, sehingga dukungan kepada hak angket tidaklah mudah untuk berjalan,” beber mantan Pimpinan Nasional Pemuda Tani Indonesia (sayap HKTI) di era Siswono Yudohusodo dan Prabowo Subianto ini.

Baca juga : Aturan Baru, BPJS Kesehatan Tak Ada Lagi Sistem Kelas, Ini Gantinya

Alasan lainnya, masih kata Robertho, di internal PDIP sendiri akan terjadi pro kontra terkait dukungan terhadap hak angket tersebut mengingat keutuhan partai sudah mulai luntur, terlebih dgn mundurnya Maruarar Sirait, Effendi Simbolon, dan Budiman Sudjatmiko.

Robertho yang pernah aktif di KNPI dan Kosgoro Jawa Tengah ini beranggapan, yang ngotot untuk menggulirkan hak angket biasanya adalah paslon nomor urut 1 karena suara yang diraih berada di urutan ke-2.

Baca juga : Jokowi Sengaja Beri Dampak Buruk ke Prabowo-Gibran Lewat RUU Penyiaran

Selain itu, diyakini pengulangan di beberapa TPS tidaklah signifikan menggerus suara paslon nomor urut 2, secara hitungan manual KPU.

Namun, bila hak angket harus bergulir, Robertho memprediksi yang akan jadi sasaran tembak adalah masalah Gibran di Mahkamah Konstitusi dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Baca juga : Bantah Permainan WTP di Kementan, SYL: Saya Tidak Pernah Dengar

“Persoalan Gibran di MK dan DKPP terkait pencalonan sebagai Wakil Presiden akan jadi penekanan. Dan, bila anggota dewan setuju, maka akan dilakukan pembatalan pencawapresan Gibran dan meminta Prabowo Subianto untuk mencari penggantinya,” imbuh pria yang telah malang melintang sebagai aktivis di pusat maupun daerah, khususnya di Jawa Tengah dan pernah bertugas di Dirsospol Provinsi Jawa Tengah ini.