Jadi Menkopolhukam, Hadi Tjahjanjo Janjikan Selesaikan Kasus BLBI

Jakarta, law-justice.co - Menko Polhukam Marsekal Purn. Hadi Tjahjanto bakal memprioritaskan masalah kerugian negara akibat kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Dia menyampaikan itu usai dilantik sebagai Menko Polhukam yang baru oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta pada hari ini, Rabu 21 Februari 2024.

Baca juga : Ayo Lawan Rezim Gila

"Skemanya sudah kita buat dan segera saya koordinasikan. Termasuk juga mana-mana saya yang jadi prioritas utama. Kita tunggu saja ya," jelas Hadi.

Hadi Tjahjanto bakal berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait untuk mengurusi masalah BLBI. Ia juga akan turun langsung, sebab masalah BLBI menyangkut permasalahan tanah.

Baca juga : Relawan Harap Anies Baswedan Tak Ikuti Jejak Prabowo Masuk Kabinet

Berbekal pengalaman menjabat sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) selama kurang lebih 20 bulan, ia yakin bisa mengatasi masalah itu. Hadi pun bakal berkoordinasi dengan Mahfud MD terkait hal ini.

"Selama ini saya bantu sebagai Menteri ATR, membantu untuk menyelesaikan permasalahan BLBI," ungkapnya dilansir CNN Indonesia.

Baca juga : Alasan OPM Bakar SDN Inpres Pogapa Intan Jaya Saat Serang TNI-Polri

Sebelumnya, mantan Menko Polhukam Mahfud MD pada awal Februari lalu telah memberikan laporan progres penyelesaian kasus BLBI kepada Presiden Joko Widodo.

Menurutnya, saat ini aset negara yang telah berhasil ditagih oleh Satgas BLBI mencapai Rp35,7 triliun. Uang itu masih 31,8 persen dari total aset negara yang harus dikembalikan Rp111 triliun.

Mahfud pun berpesan kepada Jokowi agar sisanya, yakni sekitar Rp75,3 triliun lagi untuk tetap ditagih agar kembali menjadi aset negara.

Mahfud menyebut seluruh aset negara harus dikembalikan. Termasuk aset negara dalam kasus BLBI.***