17 Tahun Aksi Kamisan: Pelanggaran HAM Berat Bukan Isu 5 Tahunan

Jakarta, law-justice.co - Hari ini, Kamis 18 Januari 2024, Aksi Kamisan genap berlangsung selama 17 tahun. Aksi yang dimulai pada 18 Januari 2007 ini rutin digelar untuk menuntut pemerintah menuntaskan sejumlah kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat.

Tiap Kamis, elemen masyarakat sipil, aktivis, korban dan keluarga pelanggaran HAM berkumpul di depan Istana Negara.

Baca juga : TNI AD: OPM Lakukan Pelanggaran HAM Berat

Pada peringatan 17 tahun Kamisan hari ini, acara khusus akan digelar di depan Istana Presiden mulai pukul 15.00 WIB.

Beberapa organisasi yang akan hadir di Aksi Kamisan hari ini di antaranya KontraS, PBHI, Solidarita Perempuan, ICJR, hingga Perempuan Mahardika.

Baca juga : Temuan Tulang Manusia di Rumoh Geudong, Komnas HAM Minta Penyelidikan

Melalui akun instagram @aksikamisan, unggahan berisi ajakan untuk ikut 17 Tahun Aksi Kamisan diserukan.

"Kami berdiri di depan Istana Negara hari ini untuk kembali membuktikan bahwa tuntutan kami kepada negara untuk mengusut tuntas kasus-kasus pelanggaran HAM berat secara berkeadilan bukanlah isu lima tahun sekali," dikutip dari akun @aksikamisan.

Baca juga : Diduga Siksa Warga Papua, TNI Dikecam Lakukan Perbuatan Keji

Dalam unggahan itu, mereka menyatakan narasi yang menyebut isu pelanggaran HAM berat hanya muncul lima tahun sekali dalam masa pemilu adalah bentuk penyebaran disinformasi.

Narasi tersebut dinilai mendiskreditkan perjuangan korban, keluarga korban, pegiat hak asasi manusia, serta publik yang selama puluhan tahun menuntut keadilan.

"Tuntutan ini kami perjuangkan secara konsisten, minggu demi minggu, dan tahun demi tahun, selama hampir dua dekade. Tuntutan kami akan terus berlanjut hingga korban dan keluarga korban pelanggaran HAM mendapatkan hak-haknya secara menyeluruh, termasuk hak atas keadilan, kebenaran, pemulihan, dan jaminan ketidakberulangan peristiwa," tulis mereka.

 

 
 
 
View this post on Instagram

A post shared by Aksi Kamisan (@aksikamisan)