Jakarta, - Beberapa waktu yang lalu, tepatnya tanggal 19 oktober 2023, sejumlah ulama dan kiai dari berbagai wilayah di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat berkumpul dalam kegiatan Halaqoh Kebangsaan Jaringan Ahlussunah Wal Jamaah Indonesia. Kegiatan yang digelar di Pondok Pesantren Manbaul Ulum Silebu, Kecamatan Pancalang Kabupaten Kuningan, Jawa Barat itu diisi diskusi mengenai sosok pemimpin yang memenuhi harapan bangsa.
Kegiatan tersebut menghasilkan keputusan bersama mendukung Ganjar Pranowo dan Mahfud MD dalam Pilpres 2024 lantaran pasangan calon presiden dan calon wakil presiden itu dinilai konsisten menangkal radikalisme dan Intoleransi di Indonesia.
"Kita lihat sepanjang karier Pak Ganjar di Jawa Tengah selama 10 tahun, celah-celah radikalisme sangat ditutup oleh beliau. Dan juga kita lihat Pak Mahfud MD sendiri bagaimana saat beliau menjadi Menkopolhukam begitu dengan tegas membubarkan FPI," ujar salah seorang peserta, KH Udi Masudi sebagaimana dikutip media.
Karena ketegasannnya untuk mendukung upaya memerangi radikalisme dan intoleransi, pasangan Ganjar Mahfud juga mendapatkan apresiasi dari PNIB (Pejuang Nusantara Indonesia Bersatu). – Ketua Umum PNIB Gus Wal menaruh harapan yang begitu besar kepada pasangan capres cawapres Ganjar-Mahfud MD untuk Indonesia ke depannya.
“Kami PNIB berharap, kelak jika jika terpilih sebagai Presiden dan Wakil presiden Indonesia 2024, Gus Ganjar Pranowo dan Prof Mahfud MD bisa lebih tegas memberantas Intoleransi, Khilafah Radikalisme Terorisme,” harap Gus Wal dalam pernyataannya.
Dukungan para ulama dan ormas tertentu terhadap pasangan Ganjar -Mahfud MD dalam pilpres mendatang dengan alasan yang bersangkutan sangat getol menangkal radikalisme dan intoleransi di Indonesia memunculkan kesan bahwa hanya pasangan ini memang begitu peduli pada upaya memerangi radikalisme dan intoleransi dibandingkan dengan dua pasangan capres lainnya.
Tetapi pada sisi lain hal ini akan mengesankan bahwa pasangan Ganjar -Mahfud terkesan tidak terlalu ramah pada umat islam karena selama stigma radikalisme dan intoleransi hampir selalu disematkan pada umat islam sebagai penghuni mayoritas rakyat Indonesia.
Bahkan tuduhan radikal dan intoleransi menurut MUI (Majelis Ulama Indonesia) telah menjadi senjata untuk membungkam dan menyudutkan orang yang tak disukai khususnya tokoh tokoh islam yang tidak sejalan dengan kebijakan penguasa. Salah satu tokoh bangsa yang pernah dituduh radikal adalah Din Syamsudin mantan Ketua Umum Muhammadiyah, sebuah tuduhan yang terbukti hanya mengada ada.
Semangat menggebu gebu yang ditunjukkan oleh pasangan Ganjar -Mahfud dalam memerangi gerakan radikal dan intoleran menyisakan sebuah dugaan bahwa pasangan ini sesungguhnya sedang terpapar penyakit skizofrenia. Sebuah penyakit yang juga menjangkiti rejim rejim sebelumnya yang takut kehilangan kuasanya. Apa dan mengapa pasangan Ganjar-Mahfud disebut sebut sedangmengidap penyakit skizofrenia ?. Apa pula bahayanya jika seorang yang mengidap penyakit semacam itu menjadi pemimpin bangsa ?
Apa dan Mengapa Skizofrenia ?
Skizofrenia merupakan gangguan mental yang terjadi dalam jangka panjang yang menghinggapi si penderita. Skizofrenia menyebabkan penderitanya mengalami halusinasi, delusi atau waham, kekacauan berpikir, dan perubahan perilaku dalam kehidupannya.
Karena mengalami halusinasi , delusi dan kekacauan pada cara berpikirnya maka penderita skizofrenia suka berimajinasi, menghayalkan sesuatu yang tidak sesuai dengan fakta dan kenyataan yang sebenarnya. Tembok imajiner dibangun sedemikian kuat dalam pikiran para penderita skizofrenia.
Mereka seakan menciptakan gelembung kebenaran yang ada dalam penafsirannya semata. Gelembung kebenaran yang terus membesar identik dengan perspektif tunggal yang dipelihara, hingga membuat penderitanya hanya concern pada fakta dan argumentasi yang mendukung hipotesisnya.
Fakta-fakta yang berlaku di alam semesta ini harus selaras dengan argumentasinya. Dari waktu ke waktu mereka semakin yakin bahwa hanya argumentasinyalah yang paling benar yang diluar pemikirannya harus dianggap salah karena tidak sesuai dengan keinginannya.
Kondisi seperti itu pada akhirnya nanti akan melahirkan mentalitas pascakebenaran. Mereka tidak lagi mempedulikan kualitas kebenaran dari sebuah informasi apa pun karena yang dikehendakinya bukan lagi kebenaran, melainkan pembenaran semata.
Menurut para psikiater di rumah sakit jiwa, para penderita skizofrenia pada umumnya menilai objek yang tak disukainya sebagai sesuatu yang jahat dan cenderung dianggap bakal mencelakakan dirinya. Penderita skizofrenia akut, tidak lagi mampu melihat segala sesuatu secara objektif, bahwa realitas kehidupan ini begitu kompleks, dan dinamis tidak akan diakuinya.
Segala sesuatu seakan sudah final baginya, mandek, statis, dan pintu ijtihad sudah tertutup tak ada pilihan atau alternatif lainnya. Tak ada penafsiran lain dalam pandangan yang dianggap benar selain daripada penafsirannya, atau penafsiran dari orang yang dianggap guru sucinya.
Perspektif tunggal seperti itu membuat seorang penderita skizofrenia mudah terjerumus kepada aksi-aksi diluar nalar dan logika serta cenderung memaksakan kehendaknya. Di samping mudah terhasut dan terbawa arus, dirinya sudah terpatri suatu pandangan dan paham yang bersifat hitam-putih belaka.
Terhadap objek yang dicintainya, ia cenderung mengultuskan secara berlebihan bak seorang “dewa” pujaannya. Sementara itu, terhadap objek yang tak disukainya, hujatan dan caci maki akan terus berhamburan keluar dari mulutnya. Penyakit sosial ini cukup membahayakan kehidupan berbangsa dan bernegara.
Diduga gejala skizofrenia ini telah menjangkiti pasangan Ganjar-Mahfud yaitu pasangan capres nomor urut tiga. Ini terjadi karena pasangan itu terkesan sudah berhalusinasi dan berdelusi hingga mencederai nalar dan logikanya.
Pasangan nomor urut tiga beserta para pendukungnya sepertinya merasa terancam eksistensinya sehingga kemudian mereka berhalusinasi bahwa ada kelompok tertentu yang akan bertindak radikal dan intoleran karena dianggapnya akan merubah Pancasila dan memberontak kepada negara. Mereka kemudian berjuang untuk bisa membubarkan ormasnya dan melabelinya sebagai organisasi terlarang di Indonesia.
Pada hal senyatanya organisasi yang dinilai radikal dan intoleran itu tidak pernah terbukti melakukan hal hal yang membahayakan negara seperti yang dipikirkannya. Justru yang sering dilabeli radikal -intoleran itu sesungguhnya sedang menjalankan perintah syariat agamanya sesuai sila pertama Pancasila.
Mereka belum terbukti melakukan pemberontakan sebelumnya dan tidak ada tanda tanda yang masuk akal kalau mereka akan melakukan aksinya. Mereka tidak mempunyai senjata hanya menjual “ideology” yang selama ini cuma dijadikan bahan diskusi diskusi dikalangan penganutnya.
Kalaupun kelompok yang dicurigai membahayakan Pancasila itu ingin merubah ideologi negara secara konstitusional, toh sejauh ini mereka tidak mempunyai kekuatan di Parlemen untuk mempengaruhi kebijakan kekuatan lainnya untuk merubah Pancasila. Lalu dengan cara apa mereka akan melakukan agenda politiknya ?.
Tetapi elite politik yang sudah dijangkiti penyakit skizofrenia merasa sangat kuatir dan takut luar biasa sehingga berusaha keras untuk membendung pengaruh bahkan berusaha menghilangkan eksistensinya. Menghilangkan sebuah gerakan yang dicurigainya meskipun bukti buktinya tidak ada. Ancaman yang sifatnya hanya halunisasi mereka saja alias hanya fatamorgana belaka.
Para elite politik dan pendukungnya yang terjangkiti penyakit skizofrenia ini bahkan sudah berhalusinasi terlalu jauh akan adanya upaya upaya sebuah ormas yang akan “mensyuriahkan” Indonesia sehingga harus diwaspadai dan dipandang curiga.
Pada hal dengan dengan cara apa kelompok yang dibencinya itu akan merubah Pancasila dan melakukan makar terhadap negara ? Mensyuriahkan Indonesia ?. Tidak pernah dijelaskan atau diadili untuk mengetahui duduk perkaranya. Bandingkan dengan sebuah Parpol yang hampir berhasil meloloskan RUU Haluan Idiologi Pancasila. Dimana melalui RUU ini Pancasilla potensial diganti menjadi trisila dan ekasila.
Dalam kaitan ini menarik pengakuan dari seorang Jenderal (purn) Fachrul Razi yang secara blak-blakan mengaku direshuffle Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Menteri Agama (Menag) yang baru dijabatnya selama 14 bulan (23 Oktober 2019 – 23 Desember 2020), gara-gara menolak pembubaran ormas Front Pembela Islam atau FPI semasa ia menjabat sebagai Menteri Agama.
Fachrul Razi ketika masih masih menjabat sebagai Menteri agama disebut sebut ikut terjangkiti penyakit skizofrenia karena kebijakannya yang dinilai aneh aneh melawan logika termasuk membubarkan FPI tanpa kajian komprehensif dan tanpa proses peradilan atau prosedur yang semestinya ditempuh untuk membubarkan Ormas (Organisasi Massa).
Belakangan setelah tidak lagi menjadi Menteri Agama, Fahrurazi melakukan klarifikasi atas segala kebijakan di era kepempimpinannya termasuk saat FPI dibubarkan oleh pemerintah yang berkuasa. Ia belakangan mengaku ada perbedaan yang mencolok antara dirinya dengan presiden dan wakil presiden terkait masalah FPI.
" Saya dipanggil Bapak Presiden 2 kali terkait FPI, Pak Wapres sekali. Saya bersikap bahwa `Pak ndak perlu dibubarkan cukup dibina dan ndak masalah bukan ancaman menurut saya`," ujarnya. Kemudian, seminggu sebelum dia direshuffle pada 22 Desember 2020, Presiden menggelar rapat terbatas khusus membahas pembubaran FPI.
Fachrul mengaku sempat minta saran ke istri sebelum menghadiri rapat kabinet terbatas. "Sebelum berangkat saya bilang ke istri saya. `Mam, ini ada sidang kabinet terbatas topiknya hebat banget. Pembubaran FPI. Ada saran nggak Mam?` kata saya ke istri saya," tutur Fachrul Razi " seperti dikutip media.
Istri saya bilang, `Pah, kalau papa tetap bertahan tidak membubarkan FPI, tapi hanya membelanya atau membinanya, papa pasti 100 persen di-reshuffle. Tapi menurut saya, itu pilihan terbaik. Kalau nggak, papa malu sama umat Islam. Malu sama orang Aceh. Orang organisasi Islam besar dibina saja cukup kenapa harus dibubarkan," sambungnya Yang membuatnya salut, terang Fachrul Razi, istrinya mendukung keputusannya.
Ia juga menepis anggapan salah satu menteri yang menyebut di dalam FPI ada unsur-unsur radikal. Menurutnya, kalau di dalam FPI ada unsur radikal sebagai organisasi justru lebih mudah mengawasi ketimbang mereka sudah bubar di luar organisasi.
"Seminggu kemudian saya direshuffle tapi kita sudah tahu itu, ya kita ketawa-ketawa aja. Kemudian tiga hari lagi FPI dibubarkan. Dan saya senang pada saat FPI dibubarkan pada saat saya tidak jadi Menteri Agama lagi," tegasnya seperti dikutip media.
Dari cerita diatas tergambar bahwa penyakit skizofrenia telah menjangkit elite elite penguasa. Tetapi rupanya tidak semua elite penguasa terjangkiti oleh virus ini meskipun pada akhirnya harus menanggung resiko yaitu di copot dari jabatannya selaku Menteri Agama.
Bahaya Penyakit Skizofrenia Bagi Penguasa
Seorang penguasa yang mengidap penyakit Skizofrenia tentu saja sangat berbahaya karena akan mempengaruhi kebijakan kebijakan yang akan diambilnya. Sebuah kebijakan yang diambil bukan berdasrkan atas nalar dan logika tetapi berdasarkan asumsinya belaka. Kalaupun kemudian disandarkan pada argumentasi nalar dan logika biasanya hanya sebatas mencari pembenaran belaka.
Yang paling mengkhawatirkan ketika penyakit ini menimpa seorang pemimpin bangsa adalah ia akan mengambil kebijakan yang melawan demokrasi dan ketentuan yang ada. Ia akan melakukan semua itu untuk melindungi diri dan kekuasaannya dari ancaman pihak luar yang tidak sejalan dengan arah kebijakannya atau untuk menyingkirkan lawan lawan politiknya.
Mereka yang tidak disukai akan dicari cari alasannya untuk bisa menyingkirkannya. Delusi dan halusinasi diciptakan untuk mencari dalil pembenaran bagi upaya menyingkirkan lawan lawan politiknya pada hal sebenarnya ancaman itu hanya sebuah fatamorgana belaka.
Dalam sejarah perjalanan bangsa, kita dapat menyaksikan penyakit skizofrenia yang menjangkiti penguasa Orde Baru (Orba) selama 32 tahun berkuasa. Selama berkuasa, pemerintahan Orba telah menjadikan Partai Komunis Indonesia (PKI) sebagai sarana untuk melabeli mereka mereka yang tidak sejalan dengan kebijakan penguasa.Rezim pimpinan presiden daripada Soeharto ini menggunakan cap PKI untuk menggebuk siapa saja yang mencoba menghalang-halangi atau melawan kehendaknya.
Orang dengan cap PKI adalah orang-orang “tidak bersih lingkungan” yang dijamin akan sulit kehidupannya. Pemerintah Orba berupaya menyingkirkan orang-orang seperti ini dari lingkungan pemerintahannya. Cap PKI tak selamanya hanya dibebankan kepada mereka yang punya pengalaman atau keluarganya terkait dengan PKI dan sejumlah underbouw-nya.
“Sopir-sopir truk yang tidak mau dipungli di jembatan timbang dituding sebagai PKI. Sejumlah warga masyarakat yang tidak mau digusur dari tempat tinggalnya dicap PKI,” catat ST Kartono dalam Menabur Benih Keteladanan: Kumpulan Esai Seorang Guru (2001:24).
Ketika pemerintah membangun waduk Kedung Ombo dan banyak petani enggan menyerahkan tanahnya dengan harga murah, pemerintah Orbalagi-lagi memakai cara ini. “Di Kedung Ombo, petani yang membangkang untuk menyerahkan tanahnya, dicap sebagai PKI dengan cara diberi kode ET di KTP mereka, padahal mereka adalah petani yang sejak lama bersih dari identitas seperti itu," tulis Ikrar Nusa Bhakti dalam Militer dan Politik Kekerasan Orde Baru: Soeharto di Belakang Peristiwa 27 Juli (2001: 280).
Setelah waduk itu diresmikan, Presiden Soeharto mengatakan dirinya memahami bahwa warga yang tidak mau menerima pembangunan Waduk Kedung Ombo disusupi oleh komunis. “Saya tahu daerah itu basis PKI," ujar Soeharto seperti dikutip Eros Djarot dalam Siapa Sebenarnya Soeharto (2006:107).
Tidak hanya kasus Waduk Kedung Ombo, para penentang SD Inpres pun dicap PKI seperti disebut Darmaningtyas dalam Pendidikan yang Memiskinkan (2004:7). Di beberapa daerah, seperti di Madura yang terdapat banyak pesantren dan Nusa Tenggara Timur yang banyak sekolah misionaris, SD Inpres dianggap tidak perlu oleh masyarakat lokal hingga tidak mendapat dukungan sebagaimana yang diinginkan pemerintah Orba.
Menjelang kekuasaan Soeharto berakhir, tepatnya pada 1996-1998, sekelompok anak muda yang tergabung dalam Partai Rakyat Demokratik (PRD) juga tak luput dari cap PKI. PRD yang dulu dipimpin oleh Budiman Sudjatmiko--kini mapan di Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)--adalah partai yang paling dimusuhi Orba.
Saat itu Kepala Staf Sosial Politik ABRI, Letnan Jenderal Syarwan Hamid, kerap mengatakan bahwa sebagian besar anggota PRD adalah anak-anak eks PKI. Tak lupa Syarwan melengkapi tuduhannya dengan menyebut ayah Budiman adalah bekas anggota PKI.
Seperti disebut Wilson dalam Dunia di Balik Jeruji: Kesaksian Perlawanan (2005:41), orang tua Budiman pernah didatangi aparat keamanan dari Korem Bogor agar tidak menggugat Syarwan Hamid ke pengadilan atas pencemaran nama baik. Belakangan terbukti bahwa tuduhan Syarwan Hamid itu hanya isapan jempol belaka.
Pola pola yang dipamerkan oleh pemerintah Orba untuk melabeli PKI kepada orang orang yang tidak sejalan dengan kebijakannya nampaknya kembali berulang pada pemerintah yang sekarang berkuasa. Bedanya mereka yang tidak sejalan dengan penguasa ini tidak lagi dilabeli dengan sebutan PKI tetapi mereka dianggap radikal, intoleransi, sparatis, pro khilafah dan sebagainya.
Tuduhan tuduhan yang seringkali hanya berdasarkan sangkaan belaka tetapi tidak berdasarkan fakta dan bukti bukti yang nyata. Halusinasi dan delusi ancaman itu juga pernah disematkan kepada gerakan 212. Gerakan ini oleh pendukung elite penguasa dilabeli sebagai bagian dari kelompok yang dianggap radikal dan intoleran setelah kepulangan tokoh utamanya dari Saudi Arabia.
Keinginan untuk mereka untuk melakukan reuni 212 berkali kali diganggu karena stigma radikal yang disandangnya. Pada hal fakta sudah menunjukkan berkali kali mereka berkumpul dan bereuni hingga menghadirkan jutaan massanya tetap berlangsung damai, tertib tidak menyusahkan sesama.
Berangkat dari fenomena tersebut, tentu kita berandai andai sekiranya nanti pasangan Ganjar -Mahfud terpilih menjadi presiden dan wakil presiden jangan jangan kebijakannya memang tidak jauh berbeda dengan rejim yang sekarang berkuasa. Yaitu senang sekali melabeli orang orang atau pihak pihak yang tidak sejalan dengan kebijakannya sebagai kaum radikal, intoleran, ekstrimis, pro khilafah dan sebagainya. Pada hal kenyataannya tidak demikian adanya.
Mereka melakukan itu semua mungkin untuk mengalihkan perhatian terhadap permasalahan bangsa yang sebenarnya atau membuat rakyat lupa melakukan kontrol terhadap kebijakan kebijakan penguasa yang tidak berpihak kepada kepentingan rakyatnya.
Selain itu ada hal yang selama ini disalah pahami terkait dengan narasi radikal-intoleransi, seolah-olah radikalismen dan intoleransi ityu hanya terkait dengan masalah agama saja. Pada hal radikalisme dan intoleransi itu bisa muncul bukan hanya pada agama, tetapi juga di ranah ekonomi, politik, sosial, dan hukum dan bidang bidang lainnya.
Di Indonesia, tidak pernah dipersoalkan seorang pemodal atau konglomerat yang hidup seperti mengelompok sendiri, yang tanpa sadar menimbulkan kesenjangan dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Perilaku demikian bisa menyulut pihak lain untuk bersikap radikal karena adanya kesenjangan ekonomi . Demikian pula adanya radikalisme politik, seperti seorang penguasa yang memiliki kekuasaan yang besar dan bisa berbuat secara otoriter, sehingga muncul kesenjangan politik yang bisa menyulut aksi-aksi kebencian politik diantara warga bangsa.
Di sisi lain, Pancasila hanya dipakai sebagai rujukan untuk mengembangkan paham-paham lain yang pada hakekatnya anti Pancasila. Koruptor, pembunuh, penipu, dan penumpuk kekuasaan yang melibatkan elite negara yang tidak sempat membangun atau menegakkan keadilan justru bisa menikmati kehidupan mewahnya. Bukankah ini semua sebagai akar persoalan yang menimbulkan kesenjangan ekonomi dan kesenjangan politik, sehingga menanam benih permusuhan diantara anak anak bangsa ?. Mengapa mereka yang mengamalkan pola pola kehidupan seperti ini tidak dilabeli dengan radikal dan intoleran seperti halnya sebutan radikal intoleran di bidang agama ?
Alhasil, sepertinya perang terhadap radikalisme dan intoleran sepertinya sengaja dihembuskan untuk menutupi problem riil bangsa yang sebenarnya. Pada hal problem besar bangsa ini sesungguhnya adalah merajalelanya paham kapitalisme dan liberalism yang sudah masuk ke sendi sendi kehidupan bangsa Indonesia.
Negara kita telah terjebak pada pengamalan paham liberal kapitalistik sehingga kekuasaan negara ada dibawah oligarki sebagai pengendalinya. Praktik penyelenggaraan negara lebih berorientasi pada demokrasi dan hukum tapi hanya sebatas covernya saja, mengabaikan pembangunan kesejahteraan rakyat sebagai tujuan utama.
Kecenderungan politik Indonesia pada ideologi liberalisme dan praktik oligarki ini telah menempatkan posisi rakyat sekarang hanyalah sebagai jongos belaka. Ekonomi Indonesia saat ini lebih dikendalikan para pemilik modal, serta kepentingan perusahaan besar atau korporatokrasi yang tidak mementingkan kepentingan rakyat, bangsa dan negara.
Korporasi tidak membawa misi nasionalisme, tapi malah menguasai dan menguras ekonomi maupun sumber daya alam negara serta tidak peduli ekonomi rakyat banyak dalam rangka keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Kekuatan kaum pemodal, inilah sejatinya yang menguasai tangan kekuasaan melalui modal/uang yang mereka punya.Yang akhirnya mereka bebas mengatur hukum, mengendalikan pemimpin yang telah mereka dukung dengan menggelontorkan dana.Pada gilirannnya merekalah yang berkuasa dalam ekonomi, politik, hukum, pendidikan, kesehatan dll.Dan yang lebih mengerikan pasar bebas yang diciptakan sistem liberal ini membuka pintu lebar bagi penjajah mancanegara.
Dalam sistem politik kapitalisme ini, para politikus memang didalangi oleh kaum kapitalis (pemilik dana). Oleh karenanya, pemimpin itu hanya jadi boneka.Dan begitulah seterusnya sepanjang tempo pemerintahan, sistem politik pemerintahan yang disusun tentulah memihak kepada para kapitalis sebagai penyandang dana.
Ini menunjukkan bahwa para kapitalislah sesungguhnya pemegang tampuk kekuasaan yang sebenarnya, bukan politikus yang menjadi bonekanya.Terbukti, akibat penerapan sistem kapitalisme demokrasi, negeri ini justru makin terpuruk dan terjerat hutang rentenir dunia yang makin menggunung jumlahnya.
Privatisasi BUMN, pengurangan subsidi yang dipaksakan IMF dan World Bank justru semakin memperberat beban hidup rakyat Indonesia.Dengan kapitalisme ini, alih-alih bangkit, Indonesia justru akan semakin bangkrut secara ekonomi maupun politik negara.
Sementara di bidang sosial,masyarakat semakin renggang hubungannya antara satu dengan yang lainnya. Semakin jauh dari nilai-nilai gotong royong yang merupakan budaya leluhur bangsa. Kepentingan diri sendiri maupun golongan semakin mengemuka dalam mengejar kuasa.
Pengamalan sistem liberal kapitalistik itulah yang menjadi musuh negara yang sebenarnya. Karena pengamalan sistem yang tidak sesuai dengan Pancasila dan tidak sesuai dengan cita cita pendiri bangsa sesuai dengan tujuan negara sebagaimana termaktub dalam alinea ke empat pembukaan UUD 1945 itu telah membuat rakyat Indonesia hidup sengsara.
Tetapi anehnya mereka yang digadang gadang menjadi pemimpin bangsa justru sibuk jualan narasi radikal -intoleransi sebagai jargon yang akan mereka perjuangkan kalau kelak menjadi pemimpin pemerintahan, bangsa dan negara. Apakah tidak keblinger itu namanya ?. Apakah narasi itu nantinya yang akan diperjuangkan oleh pasangan capres dan cawapres nomor urut tiga ?. Kalau benar demikian berarti mereka ini memang sudah terjangkiti oleh virus skizofrenia. Tidak bahaya tah ?