Polda Bali: Wayan Koster Diperiksa Jadi Saksi Kasus Korupsi 3 Jam

Jakarta, law-justice.co - Kabid Humas Polda Bali Kombes Jansen Aviatus mengatakan mantan Gubernur Bali Wayan Koster telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan korupsi sekitar tiga jam pada Rabu 3 Januari lalu.

"Pemeriksaannya pagi dari sekitar jam 9 dan 10 (pagi). Kalau dari informasi kawan-kawan Ditreskrimsus sekitar tiga jam (diperiksa)," jelas Kombes Jansen, di Mapolda Bali, Jumat 5 Januari 2024.

Baca juga : Resmi, Hakim Agung Suharto Jadi Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Jansen menyebut penyidik meminta klarifikasi kepada Koster terkait kasus dugaan korupsi. Namun, ia belum mau membeberkan materi pemeriksaan ketua DPD PDIP Bali.

"Nanti, apabila ada informasi terkait yang akan diteruskan lagi oleh teman-teman, bahkan nanti langsung oleh penyidiknya dari Ditreskrimsus akan menginformasikan, kalau sudah ada. Beliau, sementara sebagai saksi, beliau diambil keterangan untuk klarifikasi sebagai saksi," ungkapnya dikutip dari CNN Indonesia.

Baca juga : Hari Ini Penyidik KPK Periksa Sekjen DPR Indra Iskandar

Jansen mengaku juga belum bisa menjelaskan soal perkara dugaan kasus korupsi yang menyeret Koster sebagai saksi. Saat ini kasus dugaan korupsi itu masih didalami oleh penyidik.

"Untuk lebih jelasnya, kalau nanti saya dapat data kita informasikan. Untuk Bapak Koster, intinya benar dilakukan pemeriksaan tanggal 3 Januari 2024 dalam rangka klarifikasi dan sedang didalami," bebernya.

Baca juga : PT Indika Energy Tuntaskan Penerbitan Surat Utang Senilai US$ 350 Juta

Saat ditanya apakah kasus dugaan korupsi ini terkait proyek pembebasan lahan Jalan Tol Mengwi-Gilimanuk, Jansen enggan menjawab lugas.

"Untuk kebenarannya, nanti kita koordinasikan kembali dengan Ditreskrimsus. Karena, Bapak Direktur krimsus sudah mengatakan, nanti kalau lengkap semuanya nanti diinformasikan ke rekan-rekan," katanya.

Sebelumnya, Wayan Koster tidak banyak merespons saat dirinya ditanya terkait pemeriksaan kasus dugaan korupsi.

"Tidak ada statement dulu, jangan dulu nanti cari waktu lain deh, nanti saja," kata Koster saat ditemui di Kantor DPD PDIP Bali, Kamis 4 Januari 2024.

Koster juga tak ingin berspekulasi soal pemeriksaan dirinya itu berkaitan dengan Pemilu 2024. Ia meminta semua pihak tak asal menuduh soal dirinya dikriminalisasi.

"Jangan kita menuduh begitu, enggak boleh, enggak boleh," ujarnya.***