Kabar Duka, Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe Meninggal Dunia

Jakarta, law-justice.co - Hari ini, Selasa 26 Agustus 2025, mantan Gubernur Papua dua periode, Lukas Enembe dikabarkan meninggal dunia di usianya yang ke-56 tahun.

Kepala Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Letnan Jenderal TNI dr. A. Budi Sulistya membenarkan berita duka tersebut.

Baca juga : Takut Ada Titipan, Novel: Unsur Masyarakat di Pansel KPK Diperbanyak!

"Benar. Pukul 10.45 WIB," kata dia seperti melansir cnnindonesia.com, Selasa (26/12).

Sebagai informasi, Lukas Enembe adalah politikus yang lahir di Kota Tolikara pada 27 Juli 1967 silam.

Baca juga : Lawan KPK, Sekjen DPR RI Indra Iskandar Resmi Ajukan Praperadilan

Dia mulai menjadi kepala daerah ketika menjadi Wakil Bupati Kabupaten Puncak Jaya berpasangan dengan Eliezer Renmaur di periode 2001-2006.

Kemudian, kariernya berlanjut menjadi Bupati Puncak Jaya pada 2007 hingga 2012.

Baca juga : KPK Bongkar LHKPN Janggal Mantan Kepala Bea Cukai Purwakarta

Lukas Enembe lalu naik level menjadi Gubernur Papua periode 2013-2018.

Dia berpasangan dengan wakil Klemen Tinal. Lima tahun setelahnya, mereka kembali memenangkan pilkada lalu lanjut memimpin Papua periode 2018-2023.

Selanjutnya, Pada 5 September 2022 lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi.

Kemudian, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta lalu memberikan vonis 8 tahun penjara. Vonis dibacakan hakim saat Lukas Enembe masih dirawat di RSPAD.