Sukai Pria yang Sama, Anak Bunuh Ibu Kandung & Buang Mayat ke Sungai

Jakarta, - Penyidik Kepolisian Resor (Polres) Jember menyatakan bahwa seorang anak perempuan berinisial NH (35) yang bunuh ibu kandungnya Hasiya (60) di Jombang, Jember terjebak cinta segitiga.

Sebagai informasi sebelumnya, ada seorang anak berinisial NH nekat menghabisi nyawa ibu kandungnya Hasiya lantaran mencintai pria yang sama yakni SA (50).

Dalam kasus ini, lantaran rasa cinta sang ibu Hasiya tersebut jugalah yang membuatnya tak merestui pernikahan putrinya NH dengan sang kekasih. NH tega menghabisi nyawa ibu kandungnya ternyata tidak sendiri.

Dia membunuh ibu kandungnya itu bersama dengan pacar dan teman pacarnya. Setelah tega menghabisi nyawa ibu kandungnya, jasad Hasiya dibuang ke pinggir sungai.

Terkait hal ini, Kapolres Jember AKBP Moh Nurhidayat, mengatakan kasus pembunuhan Hasiya oleh anak dan pacar putrinya dipicu karena sakit hati pelaku ke korban. Kata dia, korban tidak merestui hubungan anaknya dengan pelaku. Sehingga membuat pelaku merasa sakit.

"Otak pembunuhan ini SA pacar anak korban," ucapnya seperti melansir Tribun-Medan.com, beberapa waktu lalu.

Kata dia, SA merencanakan pembunuhan itu dengan mengajak putri korban sekaligus pacarnya. SA mau menganiaya korban dengan maksud untuk memberikan pelajaran terhadap korban karena telah dianggap menghalangi hubungan dia dengan anak korban.

"SA mengajak putri korban NH, dan anak korban sepakat melakukan perbuatan itu,` kata dia.

Selanjutnya kata dia, pasangan kekasih ini menghubungi AW teman SA untuk meminta bantuan menghabisi nyawa calon mertuanya.

"AW menyanggupinya saat diajak SA menghabisi nyawa korban," kata dia.

Kemudian kata dia, ketiga pelaku menyusun strategi untuk mencari lokasi untuk menghabisi nyawa wanita single parent tersebut. Korban kemudian diajak AW untuk pergi jalan-jalan. Korban berangkat dengan cara dibonceng oleh pelaku.

Namun SA dan putri korban yakni NH ikut mengikuti dari belakang tanpa sepengetahun korban. Saat tiba di lokasi, SA mengeluarkan pisau dan langsung menusuk korban.

"Korban sempat melawan, anak korban membantu SA dengan cara memegangi tangan korban," kata dia.

Atas perbuatannya, Hidayat menegaskan, tiga orang tersangka ini dijerat dengan pasal 338, 339 dan 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan berencana.

"Ancamannya hukuman mati, hukuman seumur hidup dan juga hukuman penjara paling singkat 20 tahun, tergantung peran para pelaku," papar mantan Kasatreskrim Polres Jember ini.

Cinta Segitiga

Kasat Reskrim Polres Jember, AKP Abid Uais Al Qarni Aziz mengungkapkan motif pembunuhan terhadap Hasiyah yang bikin geleng-geleng kepala. Abid menyebut, motif pembunuhan lantaran NH sakit hati kepada korban.

Sebab, rencana pernikahannya dengan salah satu pelaku yakni SA tak direstui. Usut punya usut, rencana pernikahan itu tak direstui karena Hasiya ternyata pernah menjalin asmara dengan korban.

Hal ini kemudian memicu SA dan NH kemudian sakit hati dan merencanakan pembunuhan.

"Jadi SA dan SN ini sakit hati karena korban tidak merestui pernikahan mereka. Dan juga belakangan kita ketahui pernah ada hubungan asmara antara SA dengan korban," pungkasnya.

Seperti diketahui sebelumnya, jasadnya ditemukan di pinggir sungai Desa Keting, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jember, Jawa Timur pada Senin (13/11/2023).

Kapolres Jember, AKBP Moh Nurhidayat mengatakan pelaku pembunuhan Hasiyah adalah anak kandungnya sendiri, NH (35).

"NH bersekongkol dengan pacarnya, SA (50). Selain itu NH juga dibantu oleh temannya, AW. Otak pelaku pembunuhan adalah SA, calon menantu korban," kata Nurhidayat.

SA tega merancang pembunuhan ini karena tidak mendapat restu untuk menikahi NH. Dia merasa sakit hati pada korban. Ia pun berniat memberi pelajaran dengan menganiaya Hasiya.

"Karena korban dianggap telah menghalangi hubungannya dengan anak korban," katanya.