Soal Bukti Ketidaknetralan Polri, Sahroni & Arteria Dahlan Adu Mulut

Jakarta, law-justice.co - Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Nasdem, Ahmad Sahroni dikabarkan sempat terlibat adu mulut dengan Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDIP, Arteria Dahlan.

Momen itu terjadi saat rapat dengar pendapat antara Komisi III DPR RI dengan Polri yang dihadiri Kabaharkam Polri Komjen Pol Fadil Imran, di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (15/11).

Baca juga : Ditjen Hortikultura Kementan Akui Setor Rp5,7 M Buat Kepentingan SYL

Mulanya, anggota Komisi III RI Safaruddin menyampaikan catatan dugaan ketidaknetralan Polri menjelang Pemilu 2024. Dia menyoroti soal adanya dugaan polisi ikut bantu pasang baliho partai.

Seusai pemaparan, Sahroni selaku pimpinan Komisi III DPR meminta Safaruddin untuk menyertakan bukti agar tidak saling menuduh.

Baca juga : KPK Usut Aliran Uang SYL Pergi ke Luar Negeri Seolah Dinas Kerja

Mendengar pernyataan Sahroni, Arteria lantas membantah keterangan Sahroni.

“Pak Ketua bicara bukti nanti saja Pak Ketua. Saya minta Pak Ketua ini tertib dalam memimpin rapat komisi,” tegas Arteria.

Baca juga : Ini Bantahan SYL soal Tarik Iuran Sharing Pejabat Kementan

“Ini kenapa ini?” timpal Sahroni.

“Nanti bukti-bukti lain hal, Pak,” jawab Arteria.

Sahroni lantas menjelaskan bahwa hal tersebut merupakan bagian dari hak pimpinan Komisi.

Sementara itu, menurut Arteria, bahwa pimpinan rapat hanya mengatur lalu lintas penyampaian.

“Anda baca tatib (tata tertib),” tegas Arteria.

Debat pun langsung berhenti ketika Sahroni mempersilahkan anggota Komisi III Benny K Harman untuk sampaikan pandangan.