Begini Respons Jokowi soal Oknum Paspampres Aniaya Warga hingga Tewas

Jakarta, law-justice.co - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya buka suara terkait anggota Paspampres Praka Riswandi Manik terlibat penganiayaan yang berujung kematian warga Aceh Imam Masykur.

Jokowi mengatakan tak ada perbedaan perlakuan hukum di Indonesia. Dia menyerahkan kasus itu ke penegak hukum.

Baca juga : Jokowi Tinggalkan Warisan Bandara Mangkrak

"Ya itu sudah diserahkan ke proses hukum. Hormati proses hukum yang ada, semuanya sama di mata hukum," kata Jokowi di ICE BSD, Jakarta, Kamis (31/8).

Kasus penganiayaan oleh anggota Paspampres menjadi sorotan publik sepekan terakhir. Seorang warga Aceh bernama Imam Masykur tewas setelah diculik dan dianiaya oleh tiga anggota TNI.

Baca juga : PDIP: Ada Indikasi Jokowi Cawe-cawe Lagi Lewat Bansos di Pilkada 2024

Kasus itu terungkap setelah laporan penculikan yang disampaikan oleh keluarga Imam ke Polda Metro Jaya pada 14 Agustus. Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi menyimpulkan keterlibatan anggota TNI dalam kasus itu.

Tiga pelaku adalah Praka RM, Praka HS anggota dari Direktorat Topografi TNI AD, dan Praka J dari Kodam Iskandar Muda.

Baca juga : Istana Buka Suara Soal Presiden Jokowi Tak Diundang Rakernas PDIP

Panglima TNI Laksamana Yudo Margono dan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman turun tangan. Mereka memerintahkan kasus itu diusut hingga tuntas.

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen Hamim Tohari memastikan para pelaku akan diproses hukum.

"Tidak ada impunitas bagi prajurit TNI yang melakukan pelanggaran pidana," kata Hamim saat dihubungi, Rabu (30/8).