Kompolnas Minta Mabes Polri Gelar Sidang Etik Irjen Napoleon Bonaparte

Jakarta, law-justice.co - Pihak Kompolnas meminta Mabes Polri segera menggelar sidang pelanggaran etik terhadap Irjen Napoleon Bonaparte.

Alasannya, Napoleon sudah selesai menjalani masa hukumannya.

Baca juga : Meski Dewas KPK Digugat, Albertina Ho: Proses Etik Ghufron Tetap Jalan

"Saat ini setelah proses pidana selesai dijalankan. Kami tetap mendorong segera dilaksanakannya proses etik," terang Komisioner Kompolnas Poengky Indarti dalam keterangan tertulis, Kamis 10 September 2023.

Menurut Poengky, terdapat tiga faktor yang seharusnya menjadi pertimbangan Polri untuk segera menggelar sidang etik.

Baca juga : Kasus Bunuh Diri Brigadir Ridhal,Kompolnas Masih Cium Kejanggalan

Pertama, diduga sudah terjadi pelanggaran etik oleh Napoleon dalam sejumlah kasus yang telah inkrah di pengadilan.

Karena itu, harus ada sanksi etik yang diberikan demi penegakan disiplin.

Baca juga : Waspada, Rekam Jejak Digital Negatif Bisa Diancam Pidana

"Tidak adanya sanksi etik justru mencederai nama baik institusi," ucapnya menegaskan.

Kedua, sidang etik juga dibutuhkan agar tidak timbul anggapan diskriminasi antar anggota Polri.

Ketiga, dirinya menilai dengan tetap dipertahankannya Napoleon justru hanya akan merugikan negara dan institusi Polri.

"Merugikan negara dan institusi bila masih tetap jadi anggota Polri," tandasnya.***