Presiden Jokowi Nyatakan Bakal Cek Plus-Minus Hapus PPDB Zonasi

Jakarta, law-justice.co - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan bahwasaat ini tengah mempertimbangkan penghapusan sistem zonasi dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB).

Dia belum ingin bicara banyak tentang hal itu. Jokowi hanya memastikan akan melakukan kajian mendalam.

Baca juga : Ini Alasan Jokowi Tunda Kewajiban Sertifikat Halal UMKM ke 2026

"Dipertimbangkan, akan dicek secara mendalam dulu plus minusnya," kata Jokowi di Stasiun LRT Dukuh Atas, Jakarta, Kamis (10/8).

Pada kesempatan sebelumnya, Jokowi juga menyoroti kisruh PPDB dengan sistem zonasi. Dia memahami pasti ada masalah di setiap wilayah.

Baca juga : Resmi, Presiden Jokowi Lantik 7 Anggota LPSK 2024-2029

Dia ingin permasalahan-permasalahan PPDB diselesaikan di lapangan. Jokowi ingin semua anak mendapatkan akses pendidikan yang setara.

"Anak-anak kita harus diberikan peluang seluas-luasnya untuk memiliki pendidikan yang baik dan setinggi-tingginya," ucap Jokowi di Kota Bengkulu, Kamis (20/7).

Baca juga : Resmi, Hakim Agung Suharto Jadi Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Sistem PPDB menimbulkan polemik. Sejumlah kecurangan membuat orang tua murid berteriak.

Beberapa kepala daerah juga menyoroti berbagai kecurangan yang terjadi. Beberapa kecurangan yang diketahui adalah pindah domisili atau menumpang KK yang dekat dengan sekolah favorit.

Wakil Ketua MPR Ahmad Muzani juga menyoroti kegelisahan masyarakat itu. Dia mengungkap pemerintah sedang menimbang-nimbang untuk menghapus PPDB sistem zonasi tahun depan.

Menurut Muzani, kebijakan ini telah melenceng dari tujuan awal. Dia menyoroti pemerataan kualitas pendidikan yang tak tercapai melalui sistem ini.

"Penerimaan peserta didik baru yang di banyak tempat menimbulkan problem baru. Tidak seperti maksud diadakannya kebijakan ini, yakni untuk sekolah-sekolah unggul. Yang terjadi justru sekolah unggul makin unggul, yang tidak unggul ya tidak unggul," kata Muzani dalam keterangannya, hari ini.