Adanya Menteri yang Korupsi, Jadi Bukti Kegagalan Jokowi

[INTRO]

 

Korupsi di Indonesia tetap subur meskipun sudah ada lembaga antirasuah KPK. Parahnya, perilaku korupsi ini terjadi di banyak institusi bahkan kementerian.

Menurut Direktur Indonesia Future Studies (Infus), Gde Siriana Yusuf, korupsi yang dilakukan oleh menteri, tidak bisa dilepaskan dari tanggung jawab presiden.

Baca juga : Ketua MPR Serukan Rekonsiliasi Pasca Pilpres

"Presiden nggak bisa ngelak itu kan Menteri partai anu, bukan partai saya," kata Gde melalui keteranganya, Sabtu (22/07/2023).

Dia menegaskan, siapapun yang sudah diangkat menjadi pembantu presiden maka tidak bisa dilepaskan secara administratif maupun moral bagian dari tanggung jawab kepala negara.

Baca juga : Komisi I Dukung Pengembangan Industri Pertahanan Maritim

"Presiden punya banyak instrumen maupun mekanisme untuk mencegah para pembantunya melanggar UU atau konstitusi. Jika terjadi korupsi, maka itulah kegagalan presiden dalam menjalankan pemerintah yang baik," pungkasnya.

Belum lama ini, Budi Arie Setiadi ditunjuk Presiden Joko Widodo sebagai Menkominfo, menyusul menteri yang lama, Johnny G Plate, ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan menara BTS 4G.

Baca juga : Uang Parkir Liar di Jakarta Diduga Masuk Ormas hingga Oknum Aparat