Said Iqbal Heran, Belum Ada dalam Sejarah DPR Mengancam MK

Jakarta, law-justice.co - Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan, sikap beberapa fraksi di DPR terkait ancaman penganggaran atau budgeting terhadap Mahkamah Konstitusi (MK) tidak bisa diterima. Menurut dia, aksi ancaman DPR terhadap MK itu sangat memalukan dan belum pernah terjadi sepanjang sejarah.


“Belum pernah sejarah republik ini DPR mengancam MK. Partai Buruh mengecam keras. Itu adalah demokrasi barbar,” kata Said Iqbal, dikutip Sabtu (3/6/2023)

Baca juga : KSPI Minta Buruh Waspadai PHK dan Cicil THR Jelang Lebaran

Dalam penjelasannya, anggota DPR yang mengancam tersebut tidak mengerti konsep trias politika yang dibagi ke dalam tiga kekuasaan, legislatif, yudikatif dan eksekutif. Dia meminta, DPR bisa lebih memahami peran serta tugas pokok dan fungsi dari MK dalam menciptakan peraturan.

“Kalau benar mewakili fraksi dan partai politik, maka layak dipertanyakan apakah boleh tetap berada di DPR? Mereka tidak mengerti sistem konstitusi negara yang menganut trias politika,” katanya.

Baca juga : Program Makan Siang Gratis Bikin Rakyat Indonesia Seperti Pengemis

Dia menambahkan, dalam sistem trias politika, tidak boleh ada yang saling meniadakan. Sikap anggota DPR yang mengancam MK itu, dia sebut malah mengancam konstitusi.

Sebelumnya, ada sekitar delapan dari sembilan fraksi di DPR yang mengadakan konferensi pers soal bocornya keputusan MK menyoal sistem pemilu tertutup. Delapan fraksi kecuali PDIP, menolak adanya pemilihan legislatif yang mengandalkan pencoblosan logo partai saja, alih-alih termasuk foto para kader yang berkontestasi.

Baca juga : Tolak UMP Rp5 Juta, Hari Ini Buruh Gelar Demo di Istana dan MK

Salah satu perwakilan dari Fraksi Gerindra, Habiburokhman, menyinggung adanya sikap dan kemampuan termasuk kewenangan DPR jika hasil MK diduga tetap lurus dengan bocoran sistem proporsional tertutup. Diketahui, kewenangan DPR yang dimaksud adalah penganggaran atau budgeting.