Soal Mario Dandy, Yasonna Laoly: Barang Ini Sensitif dan Memang Keji

Jakarta, law-justice.co - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Laoly menganggap kasus kekerasan yang melibatkan Mario Dandy Satrio tergolong sensitif karena menjadi sorotan publik.

Yasonna juga menyebut kasus tersebut tergolong keji. Dia mengaku telah mengingatkan jajarannya untuk memperhatikan respons publik.

Baca juga : Menko Luhut Minta Menkumham Tolak WNA Pengacau Masuk Indonesia

"Saya sudah ingatkan ke Kakanwil juga Pak Dirjen, ini sensitif, barang ini sensitif dan memang keji. Treatment harus betul-betul," kata Yasonna di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (31/5).

Yasonna juga sudah mendengar kabar Mario Dandy dipindah dari Rutan Cipinang ke Lapas Salemba. Menurut Yasonna pemindahan Mario murni terkait alasan teknis karena penghuni Rutan Cipinang telah melebihi kapasitas.

Baca juga : Terpidana Korupsi Eks Bupati Malang Rendra Kresna Bebas Bersyarat

Dia membantah ada keistimewaan yang diberikan kepada Mario Dandy selama di tahanan jelang persidangan berlangsung.

"Enggak, enggak ada istimewa. Jangan bikin hoaks. Nanti kalau kita laporin dia bikin hoaks, gak enak," kata Yasonna.

Baca juga : Mahkamah Konstitusi Diusulkan Hanya Menganulir Gibran Rakabuming Raka

Mario Dandy Satriyo merupakan tersangka kasus kekerasan terhadap Cristalino David Ozora. Kini Mario hanya tinggal menunggu jadwal persidangan.

Selain Mario, Shane Lukas (19) dan perempuan AG (15) diproses hukum atas kasus dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora.

Ayah Mario yakni Rafael Alun Trisambodo pun kini tengah diusut KPK ihwal kejanggalan harta kekayaannya. Rafel merupakan mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan.