Jusuf Kalla Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi BTS Kominfo, Benarkah?

Jakarta, law-justice.co - Belum lama ini, jagat media sosial dihebohkan dengan sebuah unggahan yang menyatakan bahwa mantan Wakil Presiden, Jusuf Kalla (JK) ditetapkan menjadi tersangka dalam dugaan korupsi proyek base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kominfo tahun 2020-2022.

Dalam unggahan disebutkan, Jusuf Kalla bersekongkol dengan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Mekominfo), Johnny G Plate dalam melakukan korupsi.

Baca juga : Bank BTN Usul KPR Subsidi Buat Orang Bergaji Rp 8 Juta-Rp 15 Juta

Namun, setelah ditelusuri narasi tersebut tidak benar atau hoaks.

Narasi yang beredar

Baca juga : Hamas Siapkan Jebakan Jika Israel Menyerang Rafah

Narasi soal Jusuf Kalla ditetapkan menjadi tersangka korupsi BTS 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kominfo tahun 2020-2022 muncul di Facebook, salah satunya dibagikan oleh akun ini.

Akun tersebut membagikan sebuah video berdurasi 11 menit 41 detik pada 23 Mei 2023 dengan judul:

Baca juga : 2,47 T Modal Asing Tinggalkan RI Saat BI Rate Naik

JUSUF KALLA TERBUKTI SEKONGKOL DGN JHONNY G PLATE –

Dalam thumbnail video terdapat gambar Jusuf Kalla yang tengah dikawal oleh sejumlah aparat. Gambar itu diberi keterangan berikut ini:

JUSUF KALLA TERSANGKA ALIRAN DANA KORUPSI 35 TRILIUN TEMUI TITIK TERANG

Penelusuran

Seperti melansir Tim Cek Fakta Kompas.com, gambar di thumbnail video yang memperlihatkan Jusuf Kalla yang tengah dikawal oleh sejumlah aparat. Hasilnya, gambar itu identik dengan yang ada di laman Antara ini.

Dalam gambar aslinya, sosok yang tengah dikawal oleh sejumlah aparat bukan Jusuf Kalla, tetapi Muhammad Rizieq Shihab.

Gambar itu diambil pada Desember 2020 ketika Rizieq Shihab dikawal menuju mobil tahanan usai diperiksa di Mapolda Metro Jaya.

Ia ditahan penyidik Direktorat Reserse dan Kriminal Umum Polda Metro Jaya terkait penyidikan dugaan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 di Petamburan, Tanah Abang.

Sementara setelah disimak sampai tuntas dalam video tidak ditemukan informasi bahwa Jusuf Kalla ditetapkan menjadi tersangka karena terbukti bersekongkol melakukan korupsi bersama Johnny G Plate.

Narator dalam video hanya membacakan artikel di laman Tempo.co ini. Artikel itu berjudul "Jusuf Kalla Sentil Jokowi: Setahun Bayar Utang dan Bunga Sampai Seribu Triliun, Terbesar Sejak Merdeka".

Artikel tersebut memuat mengenai pernyataan Jusuf Kalla mengenai permasalahan bangsa yang harus segera diselesaikan, salah satunya terkait utang negara.

JK menjelaskan, tingginya utang Indonesia saat ini merupakan gabungan dari pemerintahan sebelum.

Namun, ia menegaskan, utang pemerintah saat kepemimpinan Presiden Jokowi adalah yang terbesar.

Adapun sampai saat ini tidak ditemukan informasi valid bahwa Jusuf Kalla ditetapkan menjadi tersangka korupsi BTS 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kominfo tahun 2020-2022.

Kesimpulan

Narasi yang menyebut Jusuf Kalla ditetapkan menjadi tersangka korupsi BTS 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kominfo tahun 2020-2022 tidak benar atau hoaks.

Dalam video yang beredar antara judul dengan isi tidak ada kesesuaian.

Narator dalam video hanya membahas mengenai pernyataan Jusuf Kalla mengenai permasalahan bangsa yang harus segera diselesaikan, salah satunya terkait utang negara.

Sampai saat ini tidak ditemukan informasi valid bahwa Jusuf Kalla ditetapkan menjadi tersangka korupsi BTS 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kominfo tahun 2020-2022.