Harga Emas Sedang Turun, Bagus Untuk Beli Sebelum Naik Lagi

Jakarta, law-justice.co - Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia, Jumat pagi, turun Rp5.000 menjadi Rp1.043.000 per gram. Sebelumnya pada Kamis, harga emas batangan Antam berada di posisi Rp1.048.000 per gram.

Mengutip Antara, Jumat (26/5/2023) harga jual kembali (buyback) emas Antam turun Rp6.000 menjadi Rp935.000 per gram dibandingkan dengan harga buyback pada Kamis senilai Rp941.000 per gram.

Baca juga : Harga Emas Antam Hari ini Naik Lagi, Pembeli 1,5 Tahun Untung 31,91%

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.


Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Jumat pagi, yakni:

Baca juga : Harga Emas Antam Naik Rekor Tertinggi Rp 1.335.000 per Gram, Ada Apa?


Harga emas 0,5 gram: Rp571.500.
Harga emas 1 gram: Rp1.043.000.
Harga emas 2 gram: Rp2.026.000.
Harga emas 3 gram: Rp3.014.000.
Harga emas 5 gram: Rp4.990.000.
Harga emas 10 gram: Rp9.925.000.
Harga emas 25 gram: Rp24.687.000.
Harga emas 50 gram: Rp49.295.000.
Harga emas 100 gram: Rp98.512.000.
Harga emas 250 gram: Rp246.015.000.
Harga emas 500 gram: Rp491.820.000.
Harga emas 1.000 gram: Rp983.600.000.


Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Baca juga : Akhirnya Dipaksa Turun Oleh Dolar, Harga Emas Rontok