Geram Minta Wartawan Tak Rekam Kegiatannya, Gubernur Lampung: Pusing!

Jakarta, law-justice.co - Gubernur Provinsi Lampung, Arinal Djunaidi dengan tegas melarang wartawan untuk mengambil gambar atau rekaman saat kegiatan Sosialisasi dan Pembinaan Pelayanan Petugas Penyelenggaraan Ibadah Haji 2023 di Hotel Springhill Golden Tulip, Bandar Lampung.

Arinal meminta salah satu wartawan televisi nasional menghapus rekaman liputannya karena tidak mau viral lagi. Hal itu terjadi ketika Arinal memberikan sambutan dalam acara kegiatan tersebut, Senin (15/5).

Baca juga : BPOM Bandar Lampung Buka Lowongan Kerja Fasilitator Pendamping UMKM

Dalam acara itu, Arinal sempat menghentikan sambutannya dan menegur salah seorang jurnalis televisi yang tengah merekam video.

Padahal, kegiatan tersebut berlangsung terbuka untuk kalangan jurnalis karena diinformasikan oleh Dinas Komunikasi, Informasi, dan Statistik Provinsi Lampung.

Baca juga : Pelecehan Seksual, Oknum Hakim di Lampung Dipolisikan Eks Asisten

"Jangan diviralin dulu (sambil menunjuk), hapus semua. Saya pusing, sebentar-sebentar viral, sebentar-sebentar diviralin, nanti dibuat Gubernur marah karena ini itu, jadi netizen. Ini semua saudara-saudara saya kok, jadi kamu awas ya, kamu Kominfo ya," kata Arinal, dikutip dari Detik.

Kemudian, Arinal meminta sang wartawan untuk mematikan rekaman tersebut. Dia menganggap rekaman atau gambar dari wartawan bisa membahayakannya.

Baca juga : Diperiksa KPK, Gubernur Lampung Punya Total Harta Kekayaan Segini

"Nah, berbahaya ini. Matiin," tegas dia.

 

Usai kegiatan acara tersebut, Arinal Kemudian melakukan santap siang bersama beberapa pejabat. Dia juga enggan diwawancarai oleh wartawan yang sedari pagi telah menunggunya.