Jokowi Minta Ada Cuti Tambahan Lebaran, Antisipasi Macet Arus Balik

Jakarta, law-justice.co - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta masyarakat umum, ASN, TNI-Polri, serta pegawai swasta menunda balik mudik bersamaan. Hal ini lantaran, Jokowi menilai akan ada penumpukan kendaraan di ruas jalan tol yang dapat menyebabkan macet luar biasa pada puncak arus balik mudik yang diperkirakan berlangsung pada 24-25 April 2023.

Ia lantas menyarankan agar ada kebijakan cuti tambahan lebaran dari instansi terkait. “Ketentuan ini berlaku untuk ASN, TNI-Polri, dan BUMN ataupun pegawai swasta yang teknisnya dapat diatur oleh instansi ataupun perusahaan masing-masing seperti bentuk cuti tambahan atau bentuk cuti lainnya," kata Jokowi, melalui akun YouTube Sekretariat Presiden, Senin (24/4/2023).

Baca juga : Simak! Ini 5 Cara Pantau Arus Mudik Lebaran 2023 Live CCTV Online

Kepada masyarakat, ia mengimbau agar mengatur perjalanan pulang mudik setelah arus balik berlalu. Sementara itu, ketentuan libur atau cuti bersama momen Lebaran hanya dalam periode 19-25 April 2023.

"Pemerintah mengajak masyarakat yang tidak ada keperluan mendesak untuk menghindari puncak arus balik tersebut dengan cara menunda atau memundurkan jadwal kembali mudik setelah tanggal 26 April 2023," ucap Jokowi

Pengaturan waktu arus balik ini, disebut Jokowi setelah melihat analisis data bahwa akan terdapat 203 ribu kendaraan per hari yang melintas di tol pada waktu arus balik mudik. Prediksi jumlah kendaraan yang melintas itu sekira 4 kali lipat dibanding waktu normal, yang mana kemacetan pada waktu normal pun lumayan dampaknya.

"Beberapa hari ke depan kita akan dihadapkan pada kondisi arus balik. Data Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memprediksi setidaknya 203 ribu kendaraan per hari dari arah timur Jalan Tol Trans Jawa dan dari arah Bandung diperkirakan akan melalui Tol Jakarta-Cikampek" kata Jokowi.

"Tentu ini merupakan jumlah yang sangat besar dibandingkan dari jumlah normalnya yaitu 53 ribu kendaraan," imbuhnya.