Diangkat Jadi Komisaris LRT, Cara Jitu Heru Budi Bungkam Azas Tigor

Jakarta, law-justice.co - Langkah Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono yang menunjuk Ketua Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA), Azas Tigor Nainggolan sebagai Komisaris LRT Jakarta menuai banyak kritikan.

Salah satunya datang dari Pengamat Politik, Ujang Komarudin. Menurut dia, ditunjuknya Azas Tigor Nainggolan sebagai Komisaris di LRT Jakarta merupakan cara jitu Pemprov DKI untuk menekan kritikan terhadap transportasi di Jakarta.

Baca juga : Golkar Godok Raffi Ahmad Jadi Calon Wakil Gubernur Jawa Tengah

“Kelihatannya untuk meminimalisir kritikan agar kritikan itu tidak banyak dilakukan oleh pak Azas ya salah satunya dengan dijadikannya sebagai komisaris,” kata Ujang kepada wartawan dikutip pada Senin (27/3).

Bagi Ujang, dengan diangkatnya Azas Tigor Nainggolan sebagai Komisaris LRT Jakarta merupakan sesuatu hal yang umum dilakukan oleh pejabat dalam membungkam para pengkritik.

Baca juga : Ini Respons Kemenhan soal Minta Diskon Proyek Jet Tempur KF-21

“Saya sih melihatnya ini sesuatu yang umum dilakukan oleh pejabat untuk meminimalisir atau membungkam oleh para pengkritiknya gitu,” ungkap Ujang.

Ketika sudah dapat tempatkan sebagai pejabat di LRT, tambah Ujang, Azas tidak dapat kritis lagi.

Baca juga : Kemenkeu: Posisi Utang Pemerintah Turun Tipis di Maret, Jadi Rp8.262 T

“Karena sudah menjadi bagian dari pemerintah daerah itu,” tutupnya.

Diketahui, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menunjuk Ketua Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA) Azas Tigor Nainggolan menjadi Komisaris PT Light Rail Transit atau Lintas Raya Terpadu (LRT) Jakarta.

Corporate Secretary PT LRT Jakarta Sheila Indira Maharshi mengatakan pengangkatan Azas Tigor tersebut sesuai dengan keputusan Para Pemegang Saham (KPPS) di Luar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT LRT Jakarta.

Menurut penjelasannya, rapat tersebut berlangsung pada Selasa 21 Maret 2023.

“Maka bersama ini disampaikan bahwa terhitung tanggal tersebut terdapat pergantian susunan Dewan Komisaris PT LRT Jakarta,” kata Sheila dalam keterangan tertulisnya, Jumat (24/3).

Menurut penjelasannya, perubahan susunan ini merupakan bagian dari komitmen LRT Jakarta untuk terus bertransformasi menjadi perusahaan penyedia jasa layanan transportasi publik yang semakin terdepan dalam sektor kereta listrik modern dan pengembangan bisnis perusahaan di masa depan.

Adapun susunan Dewan Komisaris PT LRT Jakarta saat ini adalah sebagai berikut:

Dewan Komisaris

Komisaris Utama: Iwan Takwin

Komisaris: Romy Bareno

Komisaris: Azas Tigor Nainggolan

Sementara susunan Direksi LRT Jakarta adalah sebagai berikut :

Direksi

Direktur Utama: Hendri Saputra

Direktur: Aditia Kesuma Negara Dalimunthe

Direktur: Sahurdi

Untuk diketahui, Azas Tigor Nainggolan adalah tokoh yang aktif melontarkan kritik terhadap Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Terutama soal transportasi dan fasilitas umum.

Adapun yang kerap dikritik dia, adalah terkait keberadaan parkir liar, larangan bawa hewan peliharaan di Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB). Azas mengeritik karena tidak diperbolehkan bawa anjing saat ke acara di car freeday itu.

Dia juga sering kali melontarkan kritik saat kepemimpinan Anies Baswedan. Adapun hal yang menjadi sorotan tajam adalah terkait Formula E hingga masalah banjir di Ibu Kota.