Jakarta, law-justice.co - Pendaftaran Program Mudik Gratis 2023 Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sudah dibuka mulai hari ini, Kamis, 23 Maret 2023.
Pendaftaran program mudik Dinas Perhubungan (Dishub) ini dilakukan secara online dan offline. Program ini untuk seluruh warga Jakarta yang akan merayakan Lebaran di kampung halaman dan kembali lagi ke Jakarta.
“Program Mudik Gratis DKI Jakarta tahun 2023 ini bertujuan agar masyarakat dapat melaksanakan mudik secara selamat, aman, nyaman, dan menyenangkan,” kata Kepala Dinas Perhubungan Syafrin Liputo, dalam siaran pers.
Tujuan Mudik 2023
Khusus tahun ini, program ini melayani perjalanan mudik menuju 19 kota dan kabupaten di enam provinsi.
1. Provinsi Lampung: Bandar Lampung
2. Sumatera Selatan: Kota Palembang
3. Jawa Barat: Kuningan dan Tasikmalaya
4. Jawa Tengah: Tegal, Pekalongan, Semarang, Kebumen, Cilacap, Purwekerto, Solo, Sragen, Wonosobo dan Wonogiri.
5. Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY): Kota Yogyakarja.
6. Jawa Timur: Madiun, Kediri, Jombang dan Malang.
Jumlah Bus Tersedia
Pada program ini, disediakan 482 bus untuk mengakomodir 19.280 masyarakat Jakarta. Baik untuk arus mudik dan arus balik.
Guna menunjang pemudik yang menggunakan sepeda motor, Pemprov DKI juga menyediakan 23 truk yang dapat mengangkut sebanyak 690 unit sepeda.
Saat arus mudik, tersedia 278 bus dengan kapasitas 11.120 penumpang dan 13 truk yang akan mengangkut 390 sepeda motor.
Saat arus balik disediakan 204 bus berkapasitas 8.160 penumpang dan 10 truk yang akan mengangkut 300 sepeda motor.
Khusus untuk truk pengangkut sepeda motor, untuk sembilan kota dan kabupaten. Mulai dari Kuningan, Tasikmalaya, Semarang, Kebumen, Solo, Wonogiri, Yogyakarta, Jombang dan Malang.
Persyaratan Pendaftaran
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Kartu Keluarga (KK)
- kartu atau bukti vaksin COVID-19
- Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor apabila membawa sepeda motor
- Saat pendaftaran dapat menambahkan maksimal tiga anggota keluarga dalam 1 (satu) KK dengan 1 sepeda motor.
- Saat mendaftar wajib membawa dokumen yang dipersyaratkan pada saat verifikasi di enam lokasi service point yang telah ditentukan.
Ini Link dan Lokasi Pendaftaran Mudik Gratis DKI Jakarta
Program Mudik Gratis 2023 Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sudah dibuka mulai hari ini, Kamis, 23 Maret 2023. Pendaftaran program mudik Dinas Perhubungan (Dishub) ini dilakukan secara online dan offline.
Persyaratan Pendaftaran
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Kartu Keluarga (KK)
- kartu atau bukti vaksin COVID-19
- Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor apabila membawa sepeda motor
- Saat pendaftaran dapat menambahkan maksimal tiga anggota keluarga dalam 1 (satu) KK dengan 1 sepeda motor.
- Saat mendaftar wajib membawa dokumen yang dipersyaratkan pada saat verifikasi di enam lokasi service point yang telah ditentukan.
Cara Daftar Mudik
- Daftar melalui https://mudikgratisjakarta.com/
- Login atau daftar dengan e-mail
- Pelihan menu ‘Sekali Jalan’ atau ‘Pulang Pergi’ untuk kebutuhan Anda.
- Isi tujuan mudi, tanggal keberangatan dan kepulangan, dan terminal tujuan.
Lakukan ‘Registrasi Kendaraan’ dan data-data:
- Upload Foto STNK
- Nomor Plat
- Nomor STNK
- Merk
- Tahun Pembuatan
Isi ‘Form Data Diri’ dengan data-data berikut:
- Upload Foto KTP
- Nomor NIK
- Nama
- Tempat Tanggal Lahir
- Alamat
- Isi data Kartu Keluarga
- Upload Foto KK
- Nomor KK
- NIK dan nama lenkap anggota keluarga yang ikut.
- Upload sertifikat vaksin dan ID sertifikat vaksin
Bila pendaftaran sudah berhasil, akan ada verifikasi maksimal dalam 2 hari mulai dari pukul 08.00-16.00 WIB, di service point terdekat. Baik di Kantor Suku Dishub DKI, atau sesuai daerah kota pendaftar.
Lokasi Pendaftaran Offline
Pendaftaran mulai 23 Maret-13 April 2023, pukul 08.00-16.00 WIB. Ini lokasi dan alamatnya:
Kantor Dinas Perhubungan DKI Jakarta
Alamat : Jalan Jati Baru Raya No.1, RT.14/RW.1, Cideng, Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10150
Kantor Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat
Alamat : Jalan Pasar Senen No.5, RW.3, Senen, Kec. Senen, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10410
Kantor Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara
Alamat : Jalan Laksamana Yos Sudarso, Rawabadak Utara, Koja, RT.6/RW.14, Rawabadak Utara, Jakarta Utara, Jkt Utara, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 14230
Kantor Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat
Alamat : Jalan Raya Ring Road, Rawa Buaya, Cengkareng, RT.8/RW.6, Duri Kosambi, Kecamatan Cengkareng, Kota Jakarta Barat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 11750
Kantor Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur
Alamat : Jalan Perserikatan No.1, RT.2/RW.8, Jati, Kec. Pulo Gadung, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13220
Kantor Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan
Alamat : Jalan Mt Haryono, Kavling 45-46, RT.3/RW.3, Cikoko, Kec. Pancoran, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12810.***