Respons Menteri Risma soal Dugaan Korupsi Beras Bansos Kemensos 2021

Jakarta, law-justice.co - Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini akhirnya buka suara mengomentari terkait kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras di Kementerian Sosial (Kemensos) tahun 2020-2021.

Dia mengklaim tidak mengetahui ihwal dugaan korupsi tersebut. Menurutnya, Kemensos tidak pernah menyalurkan bansos dalam bentuk beras pada 2021 lalu.

Baca juga : Ini Susunan Pemain Indonesia vs Uzbekistan: Sananta Gantikan Struick

"Ndak tahu aku juga. Ndak tau karena ndak pernah lewat saya. Jadi manggilnya langsung ke orang-orangnya. Cuma 2021 itu apa coba. Saya enggak tahu, orang bantuan beras enggak ada di 2021," kata Risma kepada wartawan di Kemensos, Jakarta Pusat, Senin (20/3).

Risma menyatakan bahwa sejak awal dirinya dilantik sebagai Mensos pada Desember 2020, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan agar bansos yang disalurkan kepada masyarakat tidak berupa barang, melainkan dalam bentuk uang.

Baca juga : Myanmar Dilanda Gelombang Panas 48,2 Derajat Celsius

"Ada tapi bukan di kita, saya enggak mau. Pak Presiden menyampaikan bentuknya di awal saya jadi menteri `Bu Risma enggak usah pakai barang sudah uang saja`," ujarnya.

Risma pun menyambut gembira instruksi Presiden Jokowi tersebut. Oleh karena itu, Kemensos mengubah Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang semula berupa minyak goreng menjadi uang.

Baca juga : Komisi III Dukung Polda Kalsel Miskinkan Bandar Narkoba dengan TPPU

"Makanya sejak zaman saya bantuan Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng semua jadi uang. Pak Presiden gitu saya juga senang malah bentuk uang kan tidak perlu mengadakan siapa-siapa begitu," tutur Risma.

Mantan Walikota Surabaya itu menegaskan bansos Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) juga disalurkan dalam bentuk uang pada 2021.

"Kalaupun toh ada bukan lewat kami yang kalau kami dalam bentuk uang di 2021. PPKM itu cuma dalam bentuk uang bonus dua bulan tambahan BPNT. Bentuknya uang semua," tegasnya.

"2022 BLT BBM, minyak goreng juga bentuk uang karena saat itu Pak Presiden bilang `sudah Bu Risma dalam bentuk uang`. Ya sudah dan saya juga lebih senang," sambungnya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan kasus dugaan korupsi penyaluran bansos beras di Kemensos tahun 2020-2021 merugikan keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah.

Dalam proses penyidikan kasus ini, KPK telah mencegah enam orang untuk bepergian ke luar negeri terhitung mulai 10 Februari 2023 sampai dengan 10 Agustus 2023.

Mereka yang dicegah ialah Kuncoro Wibowo; Ketua Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada (PTP) Ivo Wongkaren; Direktur Komersial PT BGR Budi Susanto. Kemudian VP Operation PT BGR April Churniawan; Ketua Tim Penasihat PT PTP Roni Ramdani; dan GM PT PTP Richard Cahyanto.