Curiga, Said Didu: Firli Cs `Barter` Jabatan Tuk Halangi Anies Nyapres

Jakarta, law-justice.co - Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu menduga bahwa Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri berusaha mentersangkakan bakal calon presiden (Capres) Anies Baswedan demi jabatan.

Hal itu disampaikan Said Didu dalam akun Twitter pribadinya, pada Selasa 28 Februari 2023.

Baca juga : 5 Tersangka Kasus Penipuan Email Palsu Perusahaan Singapura Diringkus

"Dan sepertinya mereka sedang "barter" jabatan demi halangi Anies," ujar dia.

Sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menegaskan setiap perkara yang ditangani KPK harus diselesaikan tak terkecuali kasus Formula E.

Baca juga : PDIP : Pencopotan Foto Jokowi Banyak Terjadi di Kantor DPD

Hal tersebut diungkap Firli saat ditanya oleh media soal permintaan Dewan Pengawas atau Dewas KPK untuk segera menetapkan kejelasan kasus Formula E.

Dalam kesempatan tersebut, Firli menjelaskan dalam menangani suatu perkara, KPK berpedoman pada aturan yang berlaku.

Baca juga : Ini Pesan Anies Baswedan di Hari Ulang Tahun ke-55

Lebih jauh diketahui, Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean mengatakan pihaknya dan KPK telah bersepakat untuk memutuskan kejelasan kasus Formula E.

Kesepakatan itu diperoleh dari Rapat Koordinasi Pengawasan (Rakorwas) Triwulan IV 2022 antara pihaknya dengan pimpinan KPK tanggal 17 Januari 2023 lalu.

Sementara itu, bisa dikatakan Anies sendiri telah digoyang melalui kasus Formula E sejak penyelenggaraan ajang balapan itu rampung digelar pada 2022 lalu.