Lapor Cucunya Korban Pencabulan, Nenek di Sukabumi Dipolisikan Pelaku

Jakarta, law-justice.co - Belum lama ini, laporkan pelaku pencabulan pada sang cucu yang baru berusia 8 tahun, seorang nenek warga Sukabumi, Jawa Barat justru dilaporkan pelaku ke polisi atas tuduhan penganiayaan.

Sai, nenek dari korban pencabulan ini menangis histeris di depan ruang sidang di Sukabumi, Jawa Barat.

Baca juga : Lowongan Kerja di Baznas Jawa Barat, Ini Syaratnya

Tangisan ini adalah luapan kekesalan nenek Sai pada pelaku yang tak mengakui perbuatan melakukan pencabulan pada cucunya yang masih berusia 8 tahun.

Meski saat ini kasus masih berjalan di persidangan. Namun Sai sebagai pelapor justru di laporkan balik oleh pelaku atas tuduhan telah menganiaya pelaku.

Baca juga : Korban Pencabulan Oknum Polisi di Surabaya Disebut Alami Trauma Berat

Demi mencari keadilan bagi sang cucu yang jadi korban pencabulan yang dilakukan oleh pamannya.

Nenek Sai berangkat ke Jakarta untuk memberikan surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo.

Baca juga : Dokter Cabuli Istri Pasien, Berakhir Damai Seharga Rp 600 Juta

Kuasa hukum Sai menduga adanya unsur kriminalisasi terhadap kliennya demi meloloskan pelaku dari jerat hukum.