Disebut Akan Dilelang, TNI AD Kibarkan `Merah Putih` di Kepulauan Widi

Jakarta, law-justice.co - Sejumlah Anggota TNI AD melalui Komando Distrik Militer (Kodim) 1509/Labuha kibarkan bendera merah putih sebagai penegasan Kepulauan Widi adalah milik Indonesia.

Selain mengibarkan bendera, prajurit TNI juga mengecat rumah merah putih di pulau yang masuk wilayah Gane Timur, Halmahera Selatan, Maluku Utara.

Baca juga : Polisi Periksa Kepsek-Guru SMA Dogiyai usai Siswa Pawai Bintang Kejora

Pengibaran bendera ini, merespon ramainya kabar PT Leadership Islands Indonesia (LII) sebagai pemegang izin pengelolaan Kepulauan Widi akan melelang kepulauan di timur Indonesia itu.

Berdasarkan kabar itu, lelang digelar pada 8-14 November 2022 di Sotheby’s Concierge Auctions, New York, Amerika Serikat.

Baca juga : Amnesty Desak Polisi Bebaskan Siswa Papua Terkait Pawai Bintang Kejora

Dandim 1509/Labuha Letkol Kav Romy Parnigotan Sitompul mengatakan pengibaran bendera itu untuk kembali menegaskan bahwa Kepulauan Widi tidak diperjualbelikan.

"Seperti kita ketahui salah satu situs asing menempatkan Kepulauan Widi yang akan dijual," kata Romy dalam keterangannya, Selasa (6/7).

Baca juga : Polri Usul ke Kominfo Blokir 2.862 Situs Diduga Tawarkan Judi Online

Dia mengatakan, sesusai dengan perundang-undangan yang berlaku, sudah menjelaskan bahwa wilayah Indonesia tidak bisa dijualbelikan.

Tetapi, hanya bisa untuk dikelola secara berkala dan berizin resmi.

"Kami dari TNI AD akan mengamankan Aset Milik Negara dan perlu kita turun tangan karena ini masalah kedaulatan negara, kita berharap tidak lagi terjadi hal-hal seperti ini," tegasnya.