Ternyata Jokowi Punya Alasan Pilih Laksamana Yudo Sebagai Panglima TNI

Jakarta, law-justice.co - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan sudah mengajukan Laksamana TNI Yudo Margono sebagai calon tunggal Panglima Tentara Nasional Indonesia untuk menggantikan Jenderal TNI Andika Perkasa.


Dia juga mengungkapkan alasannya memilih orang nomor satu di TNI AL itu dibanding kepala staf angkatan dari matra darat Jenderal Dudung Abdurachman atau udara Marsekal TNI Fadjar Prasetyo.

Baca juga : Kabinda Papua Barat Dimutasi Usai Ramai Pakta Integritas Ganjar

"Yang kami ajukan satu (calon), KSAL yang sekarang karena memang kami rotasi matra," kata Jokowi di Rumah Adat Radakng, Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat, Selasa (29/11/2022).

Seperti diketahui, sebelumnya jabatan Panglima TNI diisi oleh Jenderal Andika Perkasa yang berasal dari TNI Angkatan Darat. Sebelumnya lagi, TNI dipimpin oleh Marsekal TNI Hadi Tjahjanto yang berasal dari TNI Angkatan Udara.

Baca juga : Laksamana Yudo Resmi Serahkan Jabatan Panglima TNI ke Jenderal Agus

Jokowi menyatakan nama Yudo sudah ditulis dalam Surat Presiden (Surpres) dan disampaikan kepada DPR untuk mendapatkan persetujuan.

"Panglima TNI sudah diajukan ke DPR untuk mendapatkan persetujuan," ujar Presiden Jokowi.

Baca juga : Respons Panglima TNI soal DPR Bakal Bentuk Panja Netralitas Pemilu

Surat Presiden (Surpres) Panglima TNI sendiri telah disampaikan kepada DPR oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno pada Senin (28/11).

Selanjutnya Laksamana TNI Yudo Margono akan segera menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi I DPR.