Disebut Krisis Dokter, Semengerikan Apa Sektor Kesehatan RI Saat Ini?

Jakarta, law-justice.co - Salah satu persoalan besar di sektor kesehatan Indonesia saat ini ialah kondisi krisis dokter.

Seperti melansir cnbcindonesia.com, beragam persoalan memicu krisis dokter mulai dari rasio yang rendah hingga sistem pendidikan.
Kekurangan jumlah dokter di Indonesia terlihat dari rasio dokter terhadap penduduk yang cukup kecil.

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Our World in Data, rata-rata rasio dokter per 1.000 penduduk di dunia yakni di angka 1,75 pada 2017. Artinya terdapat 175 dokter per 100.000 penduduk.

Sementara di Indonesia sendiri pada 2019, rasio dokter terhadap 1.000 penduduk hanya 0,47 atau jauh lebih rendah dibandingkan rasio rata-rata di dunia. Dengan kata lain hanya 47 dokter per setiap 100.000 penduduk.

Jika dilakukan pemeringkatan, Indonesia berada di posisi 147 dari 205 negara di dunia atau peringkat ke delapan di ASEAN.

A. Rasio Dokter per 1000 Penduduk

Saat ini saja, jumlah tenaga medis (dokter umum dan dokter spesialis) di Indonesia sebanyak 202.967 orang. Sedangkan jumlah penduduk Indonesia per 2024 sekitar 281.603.779.

Standar World Health Organization (WHO) sendiri untuk rasio dokter terhadap jumlah penduduk adalah 1 dokter per 1.000 orang. Sementara dengan jumlah yang ada saat ini, rasio existing Indonesia hanya 0,72 per 1.000 penduduk. Dengan kata lain, Indonesia membutuhkan sekitar 78.663 dokter untuk mencapai standar WHO tersebut.

Rasio yang sangat rendah ini pun cukup terbelakang jika dibandingkan dengan negara-negara di ASEAN. Saat ini hanya tiga negara yang memenuhi standar WHO, yakni Singapura (2,46), Malaysia (2,286), dan Brunei (1,609).

B. Rasio Dokter per 1000 Penduduk (2024)

Jumlah dokter spesialis di Indonesia pun terpantau sangat mengkhawatirkan. Kekurangan dokter spesialis terjadi hampir di seluruh provinsi dan dibutuhkan waktu lama untuk menutup kekurangan tersebut.

Secara distribusi, dokter spesialis 59% terkonsentrasi di Pulau Jawa sehingga menyebabkan lebih dari 30 provinsi di Indonesia kekurangan dokter spesialis.

Oleh karena itu dibutuhkan sekitar 2.700 lulusan spesialis per tahun untuk menutup gap yang ada saat ini.

Dokter spesialis yang dibutuhkan yakni Sp. Anak, Sp. Penyakit Dalam, Sp. Bedah, Sp. Obsgin, Sp. Anestasi, Sp. Radiologi, dan Sp. Patologi Klinik.

Ketujuh tenaga dokter spesialis tersebut sangat dibutuhkan di Indonesia mengingat sebanyak 34% Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) belum memiliki tujuh dokter spesialis dasar.

C. Penyebab Indonesia Kekurangan Dokter Spesialis

Sulitnya seleksi dalam proses program pendidikan dokter serta minimnya jumlah perguruan tinggi yang menyediakan pendidikan kedokteran menjadi penghambat seseorang menjadi dokter.

Begitu banyaknya peminat namun sangat sedikit kuota yang tersedia menjadikan masyarakat enggan untuk terus mengejar mimpinya menjadi seorang dokter.

Selain itu, biaya untuk menjadi seorang dokter apalagi dokter spesialis beserta waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan seluruh program yang ada tergolong sangat mahal jika dibandingkan dengan program studi lainnya.

Sebagian orang yang sudah memiliki kemampuan (spesialis) pun terkadang memiliki keinginan untuk berkontribusi di luar negeri dengan berbagai alasan, seperti keuangan hingga fasilitas yang tersedia.

D. Program Kementerian Kesehatan

Pada 2024, terdapat lima beasiswa Kemenkes dengan total 2.802 beasiswa.

Pertama yaitu Program Pendidikan Dokter Spesialis-Sub Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis (PPDS-Subspesialis dan PPDGS). Kedua yakni Dokter Spesialis Kedokteran Keluarga dan Layanan Primer. Total yang disediakan untuk beasiswa satu dan dua sebesar 880 orang.

Sementara beasiswa ketiga yakni Fellowship Dokter Spesialis untuk 170 orang.

Keempat yaitu beasiswa Afirmasi Dokter-Dokter Gigi untuk 900 orang.

Terakhir yaitu beasiswa Tugas Belajar SDM Kesehatan sebanyak 852 orang.

Untuk melancarkan program ini, Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono mengungkapkan akan bekerja sama dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk pemberian bantuan pendidikan di dalam dan luar negeri.

Dante pun menyampaikan bahwa setelah gelar spesialis didapatkan, mereka harus kembali ke daerah di mana mereka bekerja dahulu.