Perkuat Keamanan Siber, LPS Habiskan Rp200 Miliar dan Undang Hacker

Jakarta, law-justice.co - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyatakan bahwa telah menginvestasikan Rp 200 miliar untuk memperkuat keamanan siber di lembaganya.

Hal itu disampaikan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Purbaya Yudhi Sadewa dalam konferensi pers terkait Seminar Internasional LPS di Nusa Dua, Bali, Rabu (9/11/2022).

Baca juga : Ada 3 Bank Bangkrut Bulan April dari Total 12 yang Tutup Tahun ini

"Kita tingkatkan keamanan siber dengan menginvestasikan lebih dari Rp200 miliar. Kita hadirkan orang yang ahli dalam keamanan siber dan kita latih atau upgrade pegawai di dalam lembaga kita," ujarnya.

Dia bercerita saat menjadi Ketua Dewan Komisioner LPS, dia segera memanggil hacker untuk mengecek keamanan siber dengan mematikan home page LPS, yang segera mati dalam waktu lima detik.

Baca juga : Ini Alasan LPSK Beri Perlindungan Eks Ajudan SYL

"Sekarang kita sudah bagus, sudah punya integrated core system yang baik, dan itu terbukti saat pertengahan tahun 2021 lalu, attack ke kita sehari 200 ribuan," katanya.

Namun pada pertengahan tahun 2021, karena keamanan siber LPS telah lebih kuat, ancaman ransomware tersebut yang masuk pada akhir pekan dan memulai serangan pada hari kerja, dapat segera teratasi.

Baca juga : Resmi, DPR RI Setujui 7 Calon Anggota LPSK 2024-2029

LPS sebelumnya menyelenggarakan forum Asia Pacific Regional Committee International Association of Deposit Insurers (APRC IADI) ke-2 tentang "Keamanan Siber dan Manajemen Risiko Perusahaan untuk Penanggung Simpanan” di Bali pada 6-7 November 2022.

“Kunjungan studi selama dua hari oleh para pembicara yang ahli di bidangnya ini, bertujuan untuk memperkaya dan memberikan pengetahuan dan keterampilan penting para peserta tentang Keamanan Siber dan Manajemen Risiko Perusahaan secara menyeluruh dan komprehensif,” ujar Purbaya.

Lebih dari seratus peserta yang hadir secara langsung dalam kegiatan merupakan perwakilan dari otoritas penjamin simpanan di negaranya masing-masing dan lembaga perwakilan dari institusi keuangan internasional yakni World Bank dan IADI.

Para peserta tersebut berasal dari 30 negara yang tersebar dari kawasan Eropa, Amerika, Afrika, dan Asia.