Gas Indonesia Melimpah, Mengapa Pemerintah Terus Impor LPG?

Jakarta, law-justice.co - Indonesia diketahui memiliki potensi dan cadangan gas bumi yang melimpah untuk dikembangkan. Namun sayangnya, pemanfaatan gas bumi tersebut belum optimal.
Terlepas dari belum optimalnya pemanfaatan gas bumi di dalam negeri, Indonesia cenderung memilih produk impor. Salah satunya adalah ketergantungan impor Indonesia terhadap Liquefied Petroleum Gas (LPG).

Pengamat Ekonomi Energi dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Fahmy Radhi menyadari Indonesia diberkahi dengan cadangan gas yang cukup melimpah. Hal itu pun bisa menjadi salah satu cara dalam mengatasi ketergantungan terhadap impor LPG yang semakin mencekik melalui program Jaringan Gas (Jargas) rumah tangga.

Baca juga : Diduga Keracunan Gas, 2 Petugas Tewas Saat Cek Gorong-gorong Bandung


"Indonesia memang memiliki sumber gas yang berlimpah. Tetapi pemanfaatan BBG dan Jargas membutuhkan infrastruktur pipa yang investasinya mahal," ujar Fahmi dikutip dari CNBC Indonesia, Kamis (6/10/2022).

Ia pun berharap agar Kementerian ESDM sebagai penanggung jawab di segala bidang energi dapat mencari jalan keluarnya. Pasalnya, selama ini pemerintah cenderung mencari jalan mudahnya baik itu terkait energi maupun pangan dengan cara impor.

Baca juga : Satelit China ini Ungkap Kehancuran Gaza Lampaui Nagasaki

"Anggarkan dalam APBN untuk membangun infrastruktur, utamanya di daerah yang berdekatan dengan sumber gas," ujar fahmi.

Untuk diketahui, kecanduan Indonesia terhadap impor LPG misalnya, selama satu dekade terakhir ini terus menanjak. Bahkan, pada 2020 tercatat porsi impor mencapai 80% dari total kebutuhan LPG nasional.

Baca juga : Ternyata Israel Incar & Serobot Sumber Gas di Lepas Pantai Gaza

Di sisi lain, Indonesia kaya akan sumber daya gas alam yang bisa dimanfaatkan sebagai pengganti LPG. Berdasarkan data Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), jumlah cadangan terbukti gas alam RI hingga 31 Desember 2021 tercatat mencapai 42,93 triliun kaki kubik (TCF).

Dengan asumsi produksi gas sebesar 6.000 juta standar kaki kubik per hari (MMSCFD), maka cadangan terbukti gas ini masih cukup untuk sekitar 19,6 tahun ke depan.

Jumlah cadangan terbukti gas ini masih bisa semakin meningkat, terutama bila kegiatan eksplorasi hulu minyak dan gas bumi (migas) terus digalakkan. Indonesia memiliki 128 cekungan hidrokarbon (basin).

Namun sampai saat ini, hanya 20 cekungan yang telah diproduksi, 27 cekungan lainnya sudah dibor dan menemukan potensi cadangan, 12 cekungan sudah dibor tapi tidak menemukan cadangan, dan masih ada 69 cekungan lainnya yang belum sama sekali dibor.

 

Tags: LPG | Gas | SKK Migas |