Buntut Disuruh Push Up dan Diinjak, Sopir Truk Laporkan Anggota Dewan

law-justice.co - Sopir truk yang `dihukum` push up dan diinjak anggota DPRD Kota Depok ramai diperbincangkan warganet. Sopir truk bernama Ahmad Misbah (24) itu lantas melaporkan anggota dewan Tajudin.

Misbah, sapaannya, sebenarnya sudah melakukan mediasi dengan Tajudin Jumat (23/9/2022) siang. Ia mengaku telah memaafkan Miftah.

Namun, ia kemudian merasa harga dirinya telah diinjak-injak atas tindakan Tajudin. Sebab itu, pada sore harinya ia pergi ke Polres Metro Depok untuk melaporkan Tajudin.

"Dia kan sudah mempermalukan saya sudah menginjak-nginjak harga diri saya. Kalau dia bisa melakukan hal seperti itu saya pun kalau ada kesempatan saya bisa membalikan," kata Misbah, Sabtu (24/9/2022), dikutip dari detik.com.

Misbah mengatakan, ia ditampar dan dinjak-injak oleh Tajudi di tengah Jalan Kali Krukut, Depok dan menjadi tontonan masyarakat sekitar. Mulanya, ia mengaku sedang berada di atas truk saat Tajudin tiba di lokasi.

"Dia datang itu langsung marah-marah posisi saya sedang ada di atas bak berusaha mengurangi batu. Nah saya langsung disuruh turun," ujarnya.

Setelah turun, ia justru menerima tindakan fisik dari anggota DPRD Depok itu. "Begitu saya turun digampar pipi sebelah kiri, terus disuruh push up, terus diinjak, terus disuruh guling-guling," tutur Misbah.

Ia mengaku, tindakan penganiayaan itu berlangsung selama 20 menit. Selama itu pula ia merasa dipermalukan setelah menjadi tontonan masyarakat sekitar.

Misbah bahkan masih merasakan sakit, terutama di pundak kanannya, karena tindakan Tajudin itu.

"Kalau di pundak sekarang sebelah kanan masih sakit, kalau digerakkan masih sakit. Dia kan nginjak pakai sepatu," pungkasnya.