Surya Darmadi & Kepala Daerah Korup: Rugikan Negara Rp104 Triliun (3)

Jakarta, law-justice.co - Adapun pelimpahan tahap II berkas perkara atas nama Surya Darmadi dilaksanakan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.

Sementara itu, pelimpahan tahap II berkas perkara tersangka RTR dilaksanakan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pekanbaru.

Baca juga : Terus Membantah, Surya Darmadi Klaim Dapat Izin HGU dari Pemerintah

"Hari ini telah dilaksanakan tahap II atas nama tersangka RTR di Kejaksaan Negeri Pekanbaru dan atas nama tersangka SD di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat," ucap Ketut.


Selanjutnya, kata Ketut, berkas perkara para tersangka akan masuk tahap penuntutan.

Baca juga : Surya Darmadi Berontak: Saya Nggak Korupsi Dituduh Korupsi!

Adapun Surya Darmadi ditahan selama 20 hari terhitung sejak 31 Agustus 2022 sampai 19 September 2022 di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.

Penahanan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor: PRIN-277/M.1.10/Ft.1/08/2022 tanggal 30 Agustus 2022.

Baca juga : Terbukti Perkaya Diri, Surya Darmadi Didakwa Rugikan Negara Rp4,7 T

Sementara itu, RTR tidak ditahan karena masih menjadi terpidana dalam perkara korupsi APBD Indragiri Hulu.

"Setelah serah terima tanggung jawab dan barang bukti, tim Jaksa Penuntut Umum akan segera mempersiapkan surat dakwaan untuk kelengkapan pelimpahan kedua berkas perkara tersebut di atas ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat," ujar Ketut.


Surya Darmadi merupakan bos PT Duta Palma Group yang menjadi tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang terkait kegiatan usaha kelapa sawit.

Nilai kerugian keuangan negara dan kerugian perekonomian keuangan negara dalam kasus ini mencapai Rp 104,1 triliun.

Selain di Kejagung, Surya Darmadi terjerat kasus di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait revisi fungsi perhutanan Provinsi Riau ke Kementerian Kehutanan.

Profile dan Akun Media Sosial Surya Darmadi


Nama: Suryadi Darmadi

Tanggal Lahir: Tidak Diketahui

Akun Instagram: Tidak Diketahui

Jabatan: Pendiri dan Ketua Darmex Agro Group.

Anak Perusahaan: PT Dutapalma Nusantara, PT Darmex Agro

Jenis Bisnis: budidaya, produksi dan pengekspor minyak sawit terbesar di Indonesia.

Aset Perusahaan: 8 areal perkebunan yang tersebar di Provinsi Riau, Sumatera di Benai, Cerenti, Bangkinang, Siberida, Kota Tengah, Baserah dan Palalawan.